Rabu, 15 April 2026

Kasus Pelecehan

Duduk Perkara Kasus Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI, Penyebar Chat Ternyata Ikut Terlibat

Duduk perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) .

Editor: Rita Lismini
Thread/@nora_salisa
KASUS PELECEHAN - Foto 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan publik soal dugaan pelecehan, Selasa (14/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pelecehan 16 mahasiswa FH UI terungkap dari grup chat tidak senonoh.
  • Para pelaku mengaku lewat permintaan maaf di grup angkatan.
  • Isi chat bernuansa seksual dan merendahkan.
  • Penyebar chat diduga juga ikut terlibat.
  • UI selidiki, pelaku terancam sanksi berat.

TRIBUNBENGKULU.COM - Duduk perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan publik.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai kronologi kejadian hingga sosok yang pertama kali mengungkap isi percakapan tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa UI terhadap seorang mahasiswi.

Dugaan tersebut muncul dalam bentuk percakapan tidak senonoh yang dilakukan melalui grup chat.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bagaimana kasus ini pertama kali terungkap di lingkungan kampus.

Menurut Dimas, para mahasiswa tersebut tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf dalam grup chat angkatan, tanpa adanya penjelasan konteks yang jelas sebelumnya.

"Permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pada Sabtu (11/4/2026) tengah malam, para mahasiswa tersebut telah mengakui perbuatannya.

"Mereka semua mengakui perbuatan mereka. Jadi Sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka. Mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku," katanya.

Setelah permintaan maaf tersebut beredar, muncul pula unggahan di media sosial yang menjelaskan alasan di balik permintaan maaf dari 16 mahasiswa itu.

Dalam penjelasan tersebut, disebutkan adanya pesan-pesan yang mengandung candaan, permintaan maaf, hingga pernyataan yang merendahkan martabat sesama mahasiswa FH UI.

"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," katanya.

Pesan-pesan tersebut diketahui tersebar melalui percakapan di grup LINE dan WhatsApp.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh BEM FH UI, anggota dalam kedua grup tersebut berjumlah 16 orang.

"Sejauh ini yang ada di dalam grup tersebut adalah 16 orang," tutur Dimas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved