Selasa, 5 Mei 2026

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Gara-Gara SMS KAI121, Rollan E Potu Korban Kecelakaan Gugat PT KAI Rp 100 Miliar 

Salah satu penumpang, Rolland E Potu, melayangkan gugatan perdata senilai Rp 100 miliar terhadap PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Thread/@avriani_24
KECELAKAAN KERETA API - Foto Kereta Api di Bekasi yang kecelakaan pada Senin (27/4/2026). Salah satu penumpang, Rolland E Potu, melayangkan gugatan perdata senilai Rp 100 miliar terhadap PT Kereta Api Indonesia (Persero). 

Benturan keras itu menyebabkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia dan 91 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Detik-Detik Mencekam di Gerbong Eksekutif

Rolland E Potu, yang saat kejadian berada di gerbong eksekutif 5 KA Argo Anggrek, mengisahkan situasi mencekam yang ia alami.

"Awalnya KA Argo Anggrek melaju lancar. Lalu sebelum tabrakan, sempat ada rem kejut sekian detik," ungkap Rolland kepada Tribunnews, Minggu (3/5/2026).

Benturan keras membuat dirinya terhempas ke depan. Lampu gerbong mendadak padam dan suasana berubah panik.

"Kita menunggu evakuasi, saya sempat khawatir dan panik. Dari pihak kereta api juga sampai saya tunggu satu jam tidak ada pemberitahuan apa pun, akhirnya saya evakuasi sendiri," jelasnya.

Ia juga menyebut sempat melihat seorang pramusaji kereta mengalami luka di bagian kaki akibat insiden tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved