Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Klarifikasi Rollan E Potu Usai Gugat PT KAI Rp 100 Miliar: Uangnya untuk Korban yang Meninggal
Rollan menggugat PT KAI senilai Rp 100 miliar atas insiden kecelakaan yang terjadi, ini pengakuan lengkapnya.
Ringkasan Berita:
- Rolland E Potu menggugat PT KAI Rp100 miliar usai kecelakaan kereta di Bekasi Timur, namun menuai hujatan publik.
- Ia menegaskan uang gugatan bukan untuk dirinya, melainkan bagi korban luka dan meninggal.
- Rolland adalah saksi langsung di dalam kereta, mengaku suasana panik, lampu padam, dan evakuasi lambat.
- Gugatan mencakup soal keselamatan (GCG) dan pengembalian tiket Rp800 ribu.
- Kasus kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL naik ke penyidikan, dengan 16 tewas dan puluhan saksi diperiksa.
TRIBUNBENGKULU.COM - Saat ini Rollan E Potu, korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur sedang menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, Rollan menggugat PT KAI senilai Rp 100 miliar atas insiden kecelakaan yang terjadi.
Alih-alih mendapat dukungan, Rollan justru ramai dihujat, bahkan tak sedikit yang justru mendukung pihak KAI bahwa musibah yang terjadi bukan atas kehendak mereka.
Setelah ramai dihujat dan dituding memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, kini Rolland turut buka suara.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sepenuhnya bagi korban luka maupun meninggal dunia.
“Rp 100 Miliar tersebut diperuntukkan korban meninggal dunia atau luka, dan Penggugat (saya) tidak akan mengambil sedikit pun," jelas Ronald.
Selain itu, ia juga menggugat pengembalian tiket sebesar Rp800 ribu sebagai bagian dari tuntutannya.
Rolland sendiri merupakan seorang advokat yang menjadi saksi langsung dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Ia berada di dalam kereta saat insiden tragis itu terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Kereta tersebut diketahui berangkat sekitar pukul 20.30 WIB sebelum kecelakaan terjadi.
Saat kejadian berlangsung, ia berada di gerbong 5 kelas eksekutif bersama penumpang lainnya.
Dalam kesaksiannya, ia menggambarkan situasi yang mencekam dan penuh kepanikan.
Lampu di dalam gerbong tiba-tiba padam sehingga membuat suasana semakin kacau.
Proses evakuasi pun tidak berlangsung cepat dan memakan waktu cukup lama.
"Saya di gerbong 5 executive. Dan mengalami lampu mati satu gerbong, evakuasi baru sekitar 20 menit. Banyak yang teriak-teriak," kata Ronald ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (4/5/2026).
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Kecelakaan Kereta Api
Kronologi Lengkap Kecelakaan Kereta Api
Rollan E Potu
Viral di Medsos
viral di media sosial
| Gara-Gara SMS KAI121, Rollan E Potu Korban Kecelakaan Gugat PT KAI Rp 100 Miliar |
|
|---|
| Geram Isi SMS, Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Gugat KAI Rp100 Miliar Terkait Tragedi di Bekasi |
|
|---|
| Keinginan Terakhir Mia, Korban Kecelakaan KAI Terakhir Dievakuasi, Sempat Dirawat Kini Meninggal |
|
|---|
| Harta Kekayaan Firnando Ganinduto Tembus Rp 112 Miliar, Anggota DPR Desak Dirut KAI Mundur |
|
|---|
| Rekam Jejak Firnando Ganinduto, Anggota DPR Desak Dirut KAI Mundur Usai Kecelakaan Tewaskan 16 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Klarifikasi-Rollan-E-Potu-Usai-Gugat-PT-KAI-Rp-100-Miliar-Uangnya-untuk-Korban-yang-Meninggal.jpg)