OTT KPK
Siasat Licik Bupati Edison Dalam Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Rp 1,6 Miliar, Ini Perannya
Siasat licik Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang proyek smart board.
Ringkasan Berita:
- KPK mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan smart board di Pemkab Muara Enim yang menyeret Bupati Edison sebagai tersangka.
- Kasus bermula dari temuan kejanggalan audit BPK, lalu muncul perintah untuk “mengamankan” hasil LHP melalui pihak swasta.
- Terjadi kesepakatan suap sekitar Rp 1,6 miliar yang melibatkan sejumlah pejabat, ASN, dan pihak swasta.
- Uang suap diduga dialirkan bertahap hingga sebagian sampai ke Bupati Edison, dengan total lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNBENGKULU.COM - Siasat licik Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang proyek smart board di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada awal tahun 2026 saat BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Dari pemeriksaan tersebut, BPK menemukan adanya kejanggalan dengan nilai yang melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Berdasarkan temuan tersebut, pada bulan Mei 2026, EDS selaku Bupati Muara Enim memerintahkan jajarannya untuk segera mengurus dan mengamankan LHP audit BPK tersebut melalui pihak swasta," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Negosiasi Rp 1,6 Miliar dan Distribusi Uang Suap
Menindaklanjuti perintah Bupati Edison, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah (RSH), menginstruksikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abi Nurwardani (ABN), untuk menemui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara (AGG).
Pertemuan ini dijembatani oleh seorang perantara bernama Mulyono (MYN) di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, terjadilah negosiasi terkait nominal uang pelicin alias fee untuk menghapus temuan BPK.
Tersangka Augusz Dewanggara mematok tarif sekitar Rp 1,6 miliar.
Angka ini dikalkulasikan dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen dari pagu anggaran pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Setelah ada kesepakatan harga, Augusz segera bergerak mengatur strategi dan berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari (TTN), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjabat sebagai Pengendali Teknis BPK, guna mengubah hasil audit tersebut.
Untuk memenuhi permintaan dana itu, Abi mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan proyek, salah satunya dari Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika (FK), melalui marketing perusahaannya, Cory Erin Hardi (CRH).
PT Millenium Solusi Abadi diketahui merupakan penyedia barang dan jasa untuk proyek smart board di Dinas Pendidikan Muara Enim yang masuk dalam temuan audit.
Dari pengumpulan awal, Abi menerima uang sebesar Rp 500 juta yang kemudian dipecah menjadi dua alur distribusi.
Sebanyak Rp 100 juta diserahkan kepada Augusz dan Rp 100 juta lainnya diberikan kepada Mulyono sebagai fee perantara di Jakarta.
OTT KPK Bupati muara enim
OTT KPK di Muara Enim
OTT KPK RI
OTT KPK
Bupati Muara Enim Edison
Harta Kekayaan Bupati Muara Enim
Bupati Muara Enim Ditangkap KPK
| Daftar 4 Tersangka OTT KPK di Muara Enim, Ada Bupati Edison dan Keponakannya |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Bupati Muara Enim Edison yang Ditangkap KPK Dugaan Penerimaan Suap |
|
|---|
| Rekam Jejak-Harta Kekayaan Edison, Bupati Muara Enim Diduga Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Fantastis! Harta Bupati Tulungagung yang Diduga Peras Pejabat, Punya 20 Lahan Tanah dan 18 Kendaraan |
|
|---|
| Nama Terseret Isu THR Bupati Cilacap, Kombes Budi Akhirnya Angkat Bicara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Siasat-Licik-Bupati-Edison-Dalam-Kasus-Dugaan-Korupsi-Smart-Board-Rp-16-Miliar-Ini-Perannya.jpg)