Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Heboh! 4 Klaster Pembunuhan Ilham Pradipta Ada Oknum TNI, Pantas Minta Perlindungan Panglima TNI?

Empat orang tersangka kasus penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), menguak fakta mengejutkan.

|
Editor: Rita Lismini
Tribunnews.com/Reynas Abdila dan Kolase
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Kolase 8 pelaku (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan perkembangan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya empat orang tersangka kasus penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), mengaku bahwa aksi mereka dilakukan atas instruksi seorang berinisial F.

Mereka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F, yang diduga merupakan oknum aparat yang diduga TNI.

F disebut sebagai pihak yang lebih dulu membuntuti korban sebelum akhirnya ditangkap paksa di area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Setelah itu, F menginstruksikan kepada empat penculik yang di antaranya berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras untuk membawa korban ke sebuah tempat di Jakarta Timur.

"Di mana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore. Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan. Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ujar kuasa hukum para tersangka, Adrianus Agal, di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Para tersangka awalnya menyerahkan korban lalu kembali ke rumah. Beberapa jam kemudian, mereka diminta datang lagi untuk mengantarkan korban.

Setibanya di lokasi, keempat tersangka tersebut terkejut mendapati korban sudah meninggal dunia.

Eras bersama rekan-rekannya kemudian diperintahkan untuk membuang jasad tersebut.

Adrianus menjelaskan bahwa para tersangka kala itu berada dalam situasi penuh tekanan. 

"Yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan. Salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka itu sampai di situ," ungkap Adrianus.

Menurut Adrianus, para tersangka mengaku menerima tawaran penculikan setelah diiming-imingi uang Rp50 juta.

"Angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan, secara keseluruhan," kata Adrianus.

Namun, para tersangka belum mendapat bayaran secara penuh sesuai yang dijanjikan.

Mereka hanya baru menerima uang down payment (dp) atau uang muka.

"Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah. Baru dikasih DP berapa," ungkap dia.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved