Driver Ojol Dilindas Baraccuda Brimob

'1312 Forever' Coretan Vandalisme di Halte Bus Trans Jakarta saat Aksi Demo, Ini Penjelasan Artinya

Pantauan Tribun di Jalan Kramat Raya, dekat Pasar Senen dari arah Matraman, beberapa halte bus Trans Jakarta dicorat coret dengan cat semprot.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews/M Alivio Mubarak Junior
AKSI VANDALISME - Aksi unjuk rasa masih terus dilakukan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat tepatnya dekat Markas Brimob Polda Metro Jaya. Selain demonstrasi, para pedemo juga melakukan aksi vandalisme. Pantauan Tribun di Jalan Kramat Raya, dekat Pasar Senen dari arah Matraman, beberapa halte bus Trans Jakarta dicorat coret dengan cat semprot. Vandalisme adalah tindakan merusak, atau mencoret-coret properti fasilitas umum secara sengaja dan tanpa izin. Sejumlah pengunjuk rasa juga terlihat membawa cat semprot dan melakukan aksi vandalisme beberapa kata sebagai bentuk protes terhadap polisi. 

Nasib Karier 7 anggota Brimob

Nasib karier 7 anggota Brimob yang terlibat dalam penabrakan pengemudi ojek online Affan Kurniawan sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar.

Diketahui, Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Baracuda Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam saat polisi berupaya membubarkan massa yang berdemo di DPR RI.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, status itu, setara dengan tersangka di peradilan umum.

“Saya singkat saja, saya jawab ya. Jadi karena sesuai dengan fungsi dan tugas saya adalah kode etik, jadi saya lebih fokus untuk menyelesaikan kode etiknya dulu. Setelah itu, nanti konstruksinya, perbuatan, pidananya dimana nanti baru kita limpahkan sesuai dengan fungsi apa yang akan menangani itu,” kata Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan meski pidana belum diproses, fakta peristiwa sudah ditemukan. 

“Tapi yang jelas fakta yang ditemukan bahwa peristiwa itu terjadi dan tujuh orang ini sudah ditetapkan menjadi terduga pelanggar. Jadi terduga pelanggar itu sama saja sudah ditentukan sebagai tersangka kalau di peradilan umum ya, tapi kalau di kode etik itu terduga pelanggar,” ujarnya.

Karim menyebut kronologi detail peristiwa masih didalami karena membutuhkan keterangan dari banyak pihak. 

“Artinya fakta sudah kita temukan tapi kronologi secara detailnya saya masih belum dapatkan karena kan keterangan kita butuh dari banyak pihak yang harus kita dalami. Itu saja mungkin dari saya,” katany

Pengakuan 7 Anggota Brimob

Dalam tayangan pemeriksaan yang disiarkan langsung oleh Divisi Propam, oknum Brimob mengaku tak sadar telah melindas tubuh Affan karena pandangan dari dalam kendaraan terhalang asap gas air mata. 

Situasi mencekam, lemparan batu dan petasan dari massa, serta sudut pandang yang terbatas membuat mereka mengira korban hanyalah benda di jalan.

Diketahui, Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Baracuda Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam saat polisi berupaya membubarkan massa yang berdemo di DPR RI.

Lebih memilukan, tubuhnya sempat dikira batu oleh oknum aparat yang mengemudikan rantis tersebut.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri dalam tayangan live streaming instagram @divisipropampolri.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved