Driver Ojol Dilindas Baraccuda Brimob

Tragedi Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, 211 Organisasi Sipil Desak Kapolri Listyo Sigit Dicopot

Tragedi Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, 211 Organisasi Sipil Serentak Tuntut Copot Kapolri Listyo

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/Istimewa
OJOL DILINDAS RANTIS - Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui keluarga Affan Kurniawan (kiri) dan Detik-detik Affan dilindas rantis Brimob (kanan). Sebanyak 211 organisasi masyarakat sipil secara serentak menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, status itu, setara dengan tersangka di peradilan umum.

“Saya singkat saja, saya jawab ya. Jadi karena sesuai dengan fungsi dan tugas saya adalah kode etik, jadi saya lebih fokus untuk menyelesaikan kode etiknya dulu. Setelah itu, nanti konstruksinya, perbuatan, pidananya dimana nanti baru kita limpahkan sesuai dengan fungsi apa yang akan menangani itu,” kata Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan meski pidana belum diproses, fakta peristiwa sudah ditemukan. 

“Tapi yang jelas fakta yang ditemukan bahwa peristiwa itu terjadi dan tujuh orang ini sudah ditetapkan menjadi terduga pelanggar. Jadi terduga pelanggar itu sama saja sudah ditentukan sebagai tersangka kalau di peradilan umum ya, tapi kalau di kode etik itu terduga pelanggar,” ujarnya.

Karim menyebut kronologi detail peristiwa masih didalami karena membutuhkan keterangan dari banyak pihak. 

“Artinya fakta sudah kita temukan tapi kronologi secara detailnya saya masih belum dapatkan karena kan keterangan kita butuh dari banyak pihak yang harus kita dalami. Itu saja mungkin dari saya,” katany

Pengakuan 7 Anggota Brimob

Dalam tayangan pemeriksaan yang disiarkan langsung oleh Divisi Propam, oknum Brimob mengaku tak sadar telah melindas tubuh Affan karena pandangan dari dalam kendaraan terhalang asap gas air mata. 

Situasi mencekam, lemparan batu dan petasan dari massa, serta sudut pandang yang terbatas membuat mereka mengira korban hanyalah benda di jalan.

Diketahui, Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Baracuda Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam saat polisi berupaya membubarkan massa yang berdemo di DPR RI.

Lebih memilukan, tubuhnya sempat dikira batu oleh oknum aparat yang mengemudikan rantis tersebut.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri dalam tayangan live streaming instagram @divisipropampolri.

Penyidik Propam awalnya menanyakan terlebih dahulu apakah mereka tidak sadar telah melindas Affan Kurniawan saat berada dalam Kendaraan Taktis (Rantis) Baracuda.

Mendengar pertanyaan tersebut, seorang anggota Brimob terduga pelaku menjawab bahwa dirinya tidak sadar telah melindas Affan Kurniawan.

Sebab, saat itu kondisi mobil mereka dilempar batu, bambu, hingga petasan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved