Driver Ojol Dilindas Baraccuda Brimob

NASIB 7 Anggota Brimob Usai Lindas Affan Kurniawan, Terbukti Langgar Kode Etik Profesi Kepolisian

Nasib 7 anggota Brimob usai menabrak dan melindas tubuh Affan Kurniawan, sang driver ojol yang mendapat sorotan luar biasa dari publik.

Editor: Rita Lismini
Tangkapan Layar IG @divisipropampolri
DRIVER OJOL TEWAS - Tangkapan layar 7 anggota brimob yang menabrak dan melindas driver ojol, Affat Kurniawan hingga tewas, kini pengakuannya bikin geram dan emosi tingkat tinggi, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib 7 anggota Brimob usai menabrak dan melindas tubuh Affan Kurniawan, sang driver ojol yang mendapat sorotan luar biasa dari publik. 

Bahkan saat proses pemakaman yang digelar pada Jumat (29/8/2025) ribuan ojol berkumpul mengantarkan ke peristirahatan terakhirnya. 

Publik dibuat geram dengan aksi 7 anggota Brimob yang menabrak dan melindas Affan Kurniawan menggunakan mobil rintas Brimob. 

Kini terungkap peran mereka masing-masing saat peristiwa mengenaskan itu terjadi, Kamis (28/8/2025) malam. 

Peran tujuh anggota Brimob 

- Kompol Cosmas Kaju Gae: duduk di sebelah pengemudi dan diduga berperan sebagai komandan tim di lapangan. 

- Bripka Rohmat: memegang kendali kemudi rantis. 

- Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, merupakan para personel yang duduk di belakang.

Diproses Etik dan Terbukti Langgar Kode Etik

Ketujuh anggota Brimob ini telah menyandang status terduga pelaku. Jika disandingkan dengan pidana umum, status ini setara dengan tersangka.

Diproses Etik dan Terbukti Langgar Kode Etik
Ketujuh anggota Brimob ini telah menyandang status terduga pelaku. Jika disandingkan dengan pidana umum, status ini setara dengan tersangka.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim menyatakan, pihaknya tengah memeriksa dan memproses ketujuh anggota Brimob itu secara kode etik kepolisian. 

Proses pemeriksaan masih berjalan, tetapi Abdul memastikan bahwa ketujuh orang tersebut sudah terbukti melanggar kode etik profesi Polisi.

“Terhadap tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Namun, karena proses pemeriksaan masih berlangsung, Propam belum mengumumkan sanksi yang diterima oleh para terduga pelanggar ini. 

Untuk kebutuhan pemeriksaan, tujuh anggota Brimob tersebut telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau ditahan di bawah pengawasan Propam Polri.

Alasan Belum Proses Pidana

Abdul Karim lantas menjelaskan bahwa Propam bekerja sesuai tugas dan fungsinya, yaitu mendalami soal pelanggaran etik. 

“Jadi, karena sesuai fungsi dan tugas saya adalah kode etik, jadi saya lebih fokus untuk menyelesaikan kode etiknya dulu," kata Abdul Karim.

Setelah pemeriksaan atau proses etik selesai, menurut dia, unsur pidana akan didalami oleh unit satuan lain. "Setelah itu nanti konstruksinya perbuatan pidananya di mana, nanti baru kita limpahkan sesuai dengan fungsi apa yang akan menangani itu," ujar Abdul Karim.

Pengakuan Sopir yang Tabrak dan Lindas Affan Kurniawan

Menurut sopir rantis Baracuda Brimob, dirinya mengaku tak melihat keberadaan driver ojol saat kejadian.

"Saya tidak mengerti posisi orang karena saya tidak memperhatikan orang kanan kiri, (pandangan) saya ke depan," katanya.

Padahal dari video yang beredar, posisi Affan berada di depan rantis Baracuda, bukan di sisi kanan atau kiri.

Namun sopir berdalih kondisi saat itu cukup mengkhawatirkan karena massa sudah menyerang mobil dari segala sisi.

"Memang itu sudah nyerang. Saya gak memperhatikan, saya nyalain sirine supaya minggir, saya berupaya," katanya.

Terlebih kondisi malam itu kondisi jalanan sudah banyak batu.

Sehingga sopir mengaku tak bisa membedakan tubuh driver ojol dengan batu.

"Saat itu jalanan itu sudah banyak batu, saya gak ngerti apakah itu, iya gak bisa bedakan mana batu, pecahan yang tengah itu, itu saya hantam aja. Karena kalau gak saya terobos itu selesai pak udah. massa penuh," kaca.

Mobil rantis Baracuda Brimob merek Mercedes-Benz 4x4 memiliki ground clearence atau jarak vertikal dari titik terendah bodi ke permukaan tanah, yang cukup tinggi.

"Tinggi," katanya.

Ditambah lagi sopir mengaku tak bisa melihat secara bersih karena kondisi penuh asap.

"Kaca saya itu kan gelap, saat itu asap penuh, kan kami habis nembak habis diserang kan. Saya pakai lampu tembak saya fokus ke depan, lurus supaya dia minggir," katanya

Setelah melindas Affan, ia melarikan diri demi bisa menyelamatkan nyawa personel yang ada dalam mobil.

"Saya izin pak, selamat sangat bersyukur karena dalam pikiran kami, satu mobil sudah gak bisa lari, massa itu di depan itu," katanya.

Berdasarkan pantauan dari siaran langsung tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut duduk berjajar menggunakan kaos berwarna hijau yang bertuliskan "Titipan Patsus Propam Polri". 

Dengan komposisi lima orang duduk di depan, dan berhadapan dengan sejumlah pemeriksa dari Biro Paminal Diviisi Propam Polri. 

Sedangkan dua orang duduk di belakang lima orang tersebut. 

Namun sayangnya, pemeriksaan tersebut tidak dapat dengan jelas disimak karena suara yang saling bersautan. 

Sebab, pemeriksaan ketujuh anggota Brimob tersebut dilakukan secara bersamaan dan bersebelahan. 

Hingga pukul 15.00 WIB, pemeriksaan terhadap ketujuh anggota Brimob itu masih terlihat berlangsung.

Detik-Detik Affan Ditabrak dan Dilindas 

Detik-detik Affan dilindas rantis Brimob saat aksi demonstrasi di kawasan Pejopongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak rantis Brimob melaju kencang di tengah massa yang berkerumun.

Pada momen yang sama, massa pun berhamburan untuk menghindari tertabrak rantis Brimob tersebut.

Nahas, Affan yang masih mengenakan jaket ojol berada di tengah jalan sendirian dan langsung dilindas rantis Brimob.

Massa yang mulanya berhamburan ke pinggir jalan langsung mengerubungi rantis Brimob yang melindas Affan tersebut.

Namun, bukannya berhenti, mobil lapis baja itu justru kabur dan diduga menyebabkan mobil barracuda melindas Affan.

Setelah insiden itu, Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, takdir berkata lain karena warga Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, itu dinyatakan meninggal dunia.

Sementara menurut saksi mata bernama Abdul, Affan disebut tengah mengantarkan pesanan saat insiden yang membuatnya meninggal dunia, terjadi.

Informasi ini diketahui Abdul dari rekan Affan sesama driver ojol.

"Kata temen-temen ojol lainnya, korban ini lagi mau nganterin orderan ke rumah warga di kawasan Benhil. Mungkin karena dia nggak bisa lewat, akhirnya berhenti di situ dulu dan akhirnya kena mobil itu," cerita Abdul, dikutip dari Tribun Jakarta.

Terpisah paman Affan, Tolib (47), menyebut sepeda motor dan ponsel milik anaknya belum diketahui keberadaannya.

"Motornya aja sampai sekarang belum ketahuan dia (Affan) taruh di mana. Motornya Honda Beat, berikut HP-nya juga belum (diketahui keberadaan)," tambahnya.

Jenazah Affan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak di Jalan Karet Pasar Baru Barat, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB.

Senada dengan keterangan Abdul, Tolib juga menyebut bahwa Affan tengah mengantarkan pesanan makanan untuk konsumen.

Namun jalan menuju ke titik lokasi keberadaan konsumen tersebut ditutup lantaran adanya aksi unjuk rasa.

Sehingga, menurutnya, Affan berusaha menerobos kerumunan massa aksi untuk bisa mencapai lokasi konsumennya.

"Emang dia pas keluar (rumah) karena dapat orderan itu kan, yang makanan itu. Kebetulan ngantarnya ke daerah situ," jelasnya.

"Lagi nganter pesanan makanan, cuma jalan itu kan ditutup, dia akhirnya jalan kaki," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved