Berita Nasional
Lindas Affan Kurniawan sampai Tewas, Komandan Rantis Brimob dan Sopir Terancam Dipecat
Komandan Rantis Brimob dan sopir yang lindas ojek online Affan Kurniawan sampai meninggal dunia terancam dipecat.
TRIBUNBENGKULU.COM - Komandan Rantis Brimob dan sopir yang lindas ojek online Affan Kurniawan sampai meninggal dunia terancam dipecat.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyampaikan dua anggota Brimob kasus lindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) masuk kategori pelanggaran berat.
Saat itu, Kompol Cosmas Kaju Gae duduk di samping sopir sementara Bripka Rohmat adalah sopirnya.
Kompol Kosmas diketahui menjabat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri.
Dia duduk di depan sebelah kiri Bripka Rahmat.
Sedangkan Bripka Rohmat menjabat anggota Brimob Polda Metro Jaya selaku sopir kendaraan taktis (rantis) bernomor 17713-VII.
"Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Kemudian lima pelanggar sedang di antaranya M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Kelimanya anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang duduk di baris belakang mobil rantis.
"Untuk pelanggaran ketegori sedang ada sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik," ungkapnya.
Baca juga: NASIB 7 Anggota Brimob Usai Lindas Affan Kurniawan, Terbukti Langgar Kode Etik Profesi Kepolisian
Gelar Sidang Etik
Divpropam Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk kategori berat pada hari Rabu pada Rabu (3/9/2025) untik terduga pelanggar Kompol Kosmas dan pada Kamis (4/9/2025) untuk terduga pelanggar Bripka Rohmat.
Lima terduga pelanggar lain akan di sidang etik setelahnya.
Di samping itu Divpropam juga akan melakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal pada Selasa (2/9/2025).
Polri turut mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.
Berita Nasional
Komandan Rantis Brimob terancam dipecat
sopir yang lindas Affan terancam dipecat
Driver Ojol Dilindas Baraccuda Brimob
Affan Kurniawan
Nasib Ajie Karim Anggota DPRD Sumatera Utara, Usai Viral Diduga Asik Dugem saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Sosok Ajie Karim Anggota DPRD Sumatera Utara Viral Diduga Dugem saat Rakyat Lakukan Demo |
![]() |
---|
Reaksi Uya Kuya Usai Rumah Dijarah dan Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR dari Partainya |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Amikom Meninggal saat Demo di Mapolda DIY, Kena Gas Air Mata-Tubuh Luka-luka |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinonaktifkan di Tengah Gelombang Demo, Terbaru Ada Adies Kadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.