Berita Nasional

Pengamat Sebut Prabowo Subianto Tak Peka Ditengah Aksi Demo Justru Naikkan Pangkat Polisi

Prabowo dinilai tak peka ditengah situasi rakyat yang sedang demo usai ia perintahkan untuk naikkan pangkat polisi yang jadi korban demo.

Editor: Yuni Astuti
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
PRABOWO SUBIANTO - Presiden Prabowo Subianto dinilai tak peka usai naikkan pangkat polisi ditengah demo rakyat, Selasa (2/9/2025). 

Hal ini disampaikannya setelah menjenguk para polisi yang terluka di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin siang.

"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa," katanya.

Dia mengatakan alasan pemberian penghargaan tersebut karena para polisi dianggap sudah membela negara.

Selain itu, para polisi juga dinilai Prabowo telah membla rakyat dalam menghadapi aksi anarkis.

"Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan ada sekitar 43 polisi ataupun masyarakat yang dirawat di RS Polri akibat demo ricuh.

"Ada 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota (Polri) dan 3 masyarakat," kata dia. 

Prabowo menuturkan, ada polisi yang harus menjalani operasi tempurung kepala karena luka yang dialami. 

Selain itu, ada pula polisi yang ginjalnya rusak karena diinjak-injak oleh massa sehingga polisi tersebut mesti menjalani cuci darah dan transplantasi ginjal.

"Dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh," kata Prabowo.

Prabowo Subianto Sebut Perusuh Akan Ditindak Tegas

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan akan melindungi aksi masyarakat yang damai tetapi akan menindak tegas perusuh yang melakukan perusakan. 

“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang, jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” kata Prabowo usai menjenguk warga sipil dan aparat korban aksi ricuh di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025) sore.

Prabowo mengungkap bahwa di berbagai tempat mendapatkan laporan terdapat pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja rusuh dan melakukan pembakaran dan merugikan banyak pihak.

“Namun, di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk, disitu ada petasan-petasan yang berat dan besar, dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh, niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar,” jelas Prabowo. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved