Berita Viral

Nasib Laras Faizati, Dipecat Perusahaan dan Terancam 8 Tahun Penjara, Provokator Demo di Jakarta

Laras Faizati Khairunnisa alias LFK jadi tersangka provokator demo anarkis di Jakarta setelah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Editor: Rita Lismini
Youtube Kompas TV dan Linkedin
TERSANGKA PROVOKATIF - Inilah sosok Laras Faizati Khairunnisa yang jadi tersangka provokatif bakar Mabes Polri, Kamis (4/9/2025). 

Sekretariat ingin mengklarifikasi bahwa unggahan tersebut dibuat di akun media sosial pribadi individu tersebut, dalam kapasitas pribadinya, dan semata-mata mewakili pendapat pribadinya. 

Namun, diakui bahwa pada saat unggahan tersebut dibuat, individu tersebut masih menjabat sebagai staf Sekretariat AIPA. 

Meskipun tindakannya sepenuhnya bersifat pribadi dan di luar kendali lembaga, Sekretariat menyadari keseriusan implikasinya terhadap reputasi AIPA dan ASEAN, serta perdamaian dalam Komunitas ASEAN.

Menanggapi hal tersebut, Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. 

Oleh karena itu, beliau tidak lagi bekerja di Sekretariat.

Sekretariat sedang melakukan evaluasi internal, termasuk perumusan Prosedur Operasi Standar yang jelas serta pendidikan dan kesadaran berkelanjutan bagi staf, untuk memastikan bahwa semua pernyataan staf konsisten dengan nilai-nilai ASEAN, yang mempromosikan perdamaian, saling menghormati, harmoni, dan inklusivitas, serta insiden serupa tidak terulang kembali.

Kami menyesalkan kegaduhan yang disebabkan oleh insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak yang telah terdampak. 

Sekretariat AIPA menegaskan kembali komitmennya yang kuat untuk menjunjung tinggi standar integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme tertinggi dalam melayani Parlemen Anggota AIPA dan Komunitas ASEAN.

Selain LFK, ada enam orang lainnya yang ditetapkan tersangka atas dugaan pemilik akun media sosial yang memprovokasi massa.

Mereka diantaranya:

1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat

2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat

3. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich

4. IS (39) selaku pemilik akun TikTok @hs02775

5. SB (35) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved