Berita Nasional
Keluarga Laras Faizati Minta Prabowo Agar sang Anak Dibebaskan dari Kasus Penghasutan Massa Demo
Usai Laras Faizati ditetapkan tersangka kasus penghasutan massa bakar Mabes Polri, kini keluarga minta Prabowo bebaskan sang anak.
TRIBUNBENGKULU.COM - Nama Larasati Faizati Khairunnisa (26) memang kini menjadi sorotan publik usai ditetapkan tersangka dugaan penghasutan massa bakar Mabes Polri.
Larasati Faizati menjadi salah satu tersangka yang diduga dalang provokator saat aksi demo beberapa waktu lalu.
Laras Faizati telah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025 lalu.
Penghasutan adalah tindakan terang-terangan, seperti ucapan atau organisasi , yang cenderung memberontak terhadap tatanan yang berlaku.
Penghasutan sering kali mencakup subversi konstitusi dan hasutan ketidakpuasan terhadap, atau pemberontakan terhadap, otoritas yang berlaku.
Tentunya sebagai seorang ibu, Faizati begitu merasa sedih karena anak kesayangannya itu kini harus mendekam di penjara.
Kini ibu Larasati Faizati, Faizati meminta pada Prabowo agar bisa membebaskan sang anak.
"Untuk itu saya mohon, mohon sekali kepada bapak Prabowo, pak Kapolri, bapak Wakapolri dan bapak para penyidik, anak saya ini anak baik hanya menyuarakan suara hatinya," ucap Fauziah, sang ibu.
Sang ibu terisak menahan tangis berharap proses hukum terhadap putrinya bisa dihentikan.
“Tolong jangan sampai proses hukumnya terjadi. Mohon bantuannya Laras dibebaskan,” lanjutnya dalam laporan.
Paman Laras Faizati, Dodhi hartadi (60) juga amat menyayangkan, generasi muda yang bertalenta sepeti Laras harus diproses hukum akibat ekspresi di muka umum.
“Untuk pesan kepada pak Prabowo, mohon dengan sangat, mudah-mudahan kasus keponakan saya ini bisa sebagai instrospeksi diri bagi mba Ayas sendiri karena ini sifatnya bukan demonstran, bukan sifatnya buzzer tapi ini hanyalah manusia biasa yang hanya spontanitas," paparnya.
Selai itu, Dodhi menyatakan pihaknya siap menjadi penjamin bersama dengan saudaranya yang merupakan ibu kandung Laras.
"Ya tentu saya siap menjadi penjamin karena saya mengenal betul Yayas (panggilan Laras) orang yang berpendidikan dan tidak ada maksud menghasut orang untuk membakar gedung Mabes Polri," tuturnya.
Dodhi juga meminta agar proses hukum terhadap Laras dapat ditempuh melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
Dimatanya, Laras Faizati bukanlah sosok yang terlibat dalam aktivitas politik ataupun aksi massa.
| Dilantik Jokowi, Dicopot Prabowo: Inilah Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Dadan Hindayana |
|
|---|
| Siapa Dino Patti Djalal yang Disindir Seskab Teddy Wamenlu 3 Bulan? Ternyata Pengalamannya 39 Tahun |
|
|---|
| DPR Buka Suara soal Instruksi Prabowo Ajarkan Bahasa Prancis di Sekolah: Tidak Mungkin Bisa |
|
|---|
| DPR Bela Prabowo Soal Kurban Rp100 Miliar dari APBN, Sebut Sah Secara Hukum dan Tak Langgar Aturan |
|
|---|
| Heboh 1.098 Sapi Kurban Prabowo Rp 100 Miliar dari APBN, MUI Akhirnya Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Keluarga-Laras-Faizati-Minta-Prabowo-Agar-sang-Anak-Dibebaskan-dari-Kasus-Penghasutan-Massa-Demo.jpg)