Jumat, 5 Juni 2026

Kasus Korupsi Chromebook

Nasib Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Bidik Kasus Google Cloud, Bisa Jadi TSK 2 Kali?

Nasib Nadiem Makarim Berpotensi Tersangka 2 Kali Kasus Korupsi, KPK Bidik Ikut Kasus Google Cloud 

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews
GRAFIS - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Chromebook oleh Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim kini menghadapi ancaman ganda. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. 

Apakah mantan Mendikbudristek ini akan kembali dijerat dalam perkara berbeda? Drama hukum sang eks menteri makin memanas

KPK menyatakan belum memiliki rencana untuk melimpahkan kasus Google Cloud yang turut menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut.

“Saat ini kami masih fokus terkait dengan penyelidikannya, masih berproses ya. Jadi ini masih berjalan di KPK untuk penyelidikan terkait dengan Google Cloud ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/9/2025). 

Meski ditetapkan sebagai tersangka oleh kejagung, penanganan kasus Google Cloud di KPK dipastikan tetap berjalan. 

Baca juga: Klarifikasi Hotman Paris soal Status Tersangka Nadiem Makarim: Korupsinya di Mana?

KPK bakal berkoordinasi dengan Kejagung bila memerlukan permintaan keterangan Nadiem. 

“Pasti akan dilakukan koordinasi, supaya proses penegakan hukum, baik yang berlangsung di KPK ataupun di Kejaksaan Agung bisa sama-sama berjalan dengan baik, dengan efektif,” ujarnya.

Detik-detik Nadiem Makarim Kenakan Rompi Pink

Detik-detik mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melangkah keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung. 

Di hadapan awak media, ia mengucap sumpah setelah mengenakan rompi pink tersangka kasus korupsi pengadaan laptop.

Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. 

Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya dan kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Tuhan. Allah akan melindungi saya Insyaallah," kata Nadiem.

Resmi Tersangka

Resmi jadi tersangka! Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditahan Kejagunselama 20 hari ke depan. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved