Berita Viral
Pihak Istana Tolak Permintaan Hotman Paris Bertemu Prabowo untuk Bahas Soal Nadiem Makarim
Begini jawaban pihak istana soal keinginan Hotman Paris bertemu Prabowo bahas soal Nadiem Makarim.
Proses penyidikan masih berlangsung, dan publik menanti kejelasan serta transparansi dalam penanganan kasus yang menyangkut mantan pejabat tinggi negara ini.
Baca juga: Skandal Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Ditahan, Eks Stafnya Jurist Tan Masih Buronan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sosok yang dikenal sebagai pendiri Gojek dan penggerak digitalisasi pendidikan ini kini harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Pada Kamis (4/9/2025) sore, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap sekitar 120 saksi dan empat ahli.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Nadiem telah menjalani tiga kali pemeriksaan, dengan durasi yang cukup panjang.
Pemeriksaan pertama berlangsung selama 12 jam pada 23 Juni 2025, disusul pemeriksaan kedua selama 9 jam pada 15 Juli 2025, dan pemeriksaan ketiga pada hari penetapan tersangka.
Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Program tersebut mencakup pengadaan laptop berbasis Chrome OS senilai Rp9,9 triliun, yang ditujukan untuk siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Namun, dalam pelaksanaannya, Kejagung menemukan indikasi pengkondisian proyek yang mengarah pada produk tertentu, yakni Chromebook.
Petunjuk pelaksanaan (juklak) yang dibuat oleh para tersangka diduga mengarahkan pengadaan ke produk tersebut, meski kajian awal menyebutkan bahwa Chromebook memiliki sejumlah kelemahan untuk digunakan di Indonesia.
Nama-nama yang terlibat dalam pusaran kasus ini pun mencuat.
Selain Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lainnya: Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek), Mulyatsyah (Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah), dan Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar).
Jurist Tan, yang disebut sebagai salah satu inisiator grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" bersama Nadiem dan Fiona Handayani, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejagung.
berita viral
Hotman Paris
Prabowo Subianto
Tolak Permintaan Hotman Paris Bertemu Prabowo
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim Tersangka
Detik-detik Mencekam Bangunan Ambruk saat Pengajian Maulid Nabi, 3 Tewas dan Puluhan Terluka |
![]() |
---|
Siap-Siap Lisa Mariana Jadi Tersangka Usai Tes DNA Ridwan Kamil Negatif: Penetapan Tak Akan Lama |
![]() |
---|
Siasat Licik Sujadi Kelabui Pelanggan Jual Daging Kucing: Beri Daun Jeruk agar Baunya Tak Dicurigai |
![]() |
---|
Terkuak Keberadaan dan Gelagat Suami saat Ibu Tewas Bersama 2 Anak di Kontrakan Bandung |
![]() |
---|
Detik-Detik Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Gudang Garam Di-PHK, Sedih Saling Jabat Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.