Reshuffle Kabinet Prabowo

Jejak Karier Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Rangkap Jabatan Menko Polkam Ad Interim

Jejak karir Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan rangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim.

Editor: Yunike Karolina
Dok. Kementerian Pertahanan RI
PEJABAT AD INTERIM - Potret Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim menggantikan Budi Gunawan yang direshuffle Presiden Prabowo Subianto, Selasa (9/9/2025). 

- Staf Ahli Panglima TNI (1998)

- Koorsahli Panglima TNI (2001).

Usai purna tugas di dunia militer, Sjafrie mulai masuk ke Pemerintahan dengan menjabat sebagai:

- Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI (2005)

- Wakil Menteri Kementerian Pertahanan RI (2010 - 2014)

- Menteri Pertahanan RI (2024-2029)

- Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Ad Interim (9 September 2025).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Sjafrie Sjamsoeddin merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia.

Pria Kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 30 Oktober 1952 itu, kini mendapat tugas baru untuk menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim.

Dikutip dari dari Law Dictionary, kata Ad Interim berasal dari bahasa Latin yang artinya "sementara" atau "untuk sementara waktu". 

Istilah ini biasanya dipakai dalam dunia pemerintahan, hukum, maupun organisasi formal ketika seseorang ditunjuk untuk mengisi jabatan tertentu sementara waktu sampai pejabat definitif (resmi) dilantik atau kembali aktif.

Sehingga seorang pejabat ditunjuk ad interim, artinya ia tidak memegang jabatan itu secara penuh atau permanen, melainkan hanya bertugas sementara untuk menjalankan fungsi dan kewenangan yang melekat pada jabatan tersebut.

Seorang menteri ad interim tidak hanya berfungsi sebagai pengisi kursi jabatan, tetapi juga memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan. 

Ia memiliki wewenang penuh layaknya menteri definitif selama masa penunjukannya, mulai dari pengambilan keputusan, pengelolaan kebijakan, hingga koordinasi antar-kementerian.

Baca juga: Intip Kekayaan Mukhtarudin Menteri P2MI Gantikan Abdul Kadir Karding, Punya Harta Rp17,9 M

Harapkan Menko Polkam Bisa Wujudkan Ketertiban Politik Keamanan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved