Kasus Pembunuhan

Blak-blakan Eks Kapolda Bongkar Motif Briptu Rizka Bunuh Suaminya Brigadir Esco, Ada yang Membantu

Blak-blakan Eks Kapolda Bongkar Motif Briptu Rizka Nekat Bunuh Suami Brigadir Esco dan Sebut Ada Membantu

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNLOMBOK.COM
POLISI TEWAS- Kolas Brigadir Esco Faska Rely dan Briptu Rizka. Polisi di Lombok Barat ditemukan tewas dalam kondisi leher terikat tali tergantung di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang. 

Dalam unggahannya itu, Rizka menuliskan doa dan perjuangannya agar anaknya mendapatkan kehidupan terbaik meski seberat apapun.

"Anakku, seberat dan serumit apapun duniaku, aku akan berusaha memberikan yang terbaik untukmu.

Sekeras dan sekejam apapun duniaku, aku akan perjuangkan dunia yang indah bagimu,” tulis Rizka dalam video tersebut.

Baca juga: KASUS Pemukulan Driver Ojol oleh Oknum TNI di Pontianak: Berikut Kronologi dan Penjelasan Danpuspom

Ia juga menambahkan doa haru untuk masa depan yang ditujukan kepada anaknya. 

“Ya Allah, aku titipkan masa depan anakku yang tidak ku ketahui rahasianya.

Berkahilah perjuangan dan usahaku untuknya, mudahkan semua proses hidupnya, dan kabulkanlah doanya, cita-cita, serta impiannya. Aamiin.”

Unggahan tersebut mendapat ratusan tanda suka dan puluhan komentar warganet.

Tak sedikit yang menduga-duga jika korban dan tersangka Briptu Rizka tengah mengalami masalah rumah tangga sebelum Brigadir Esco ditemukan tewas.

Postingan itu kini kembali menjadi perhatian publik, mengingat kasus hukum yang menjeratnya.

Publik menyoroti sisi lain Rizka sebagai seorang ibu yang tetap menunjukkan kasih sayang dan perjuangan untuk anaknya, di tengah permasalahan yang ia hadapi.

Polda NTB resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri yaitu Brigadir Esco Fasca Rely. 

Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. 

Bantah Isu Perselingkuhan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved