Kasus Pembunuhan

Blak-blakan Eks Kapolda Bongkar Motif Briptu Rizka Bunuh Suaminya Brigadir Esco, Ada yang Membantu

Blak-blakan Eks Kapolda Bongkar Motif Briptu Rizka Nekat Bunuh Suami Brigadir Esco dan Sebut Ada Membantu

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNLOMBOK.COM
POLISI TEWAS- Kolas Brigadir Esco Faska Rely dan Briptu Rizka. Polisi di Lombok Barat ditemukan tewas dalam kondisi leher terikat tali tergantung di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang. 

Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, telah mengguncang publik dan institusi kepolisian karena melibatkan istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.

Kasus ini masih terus bergulir dan menyisakan banyak pertanyaan tentang dinamika rumah tangga, integritas aparat, dan sistem pengawasan internal kepolisian.

Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiani, Rossi membantah isu perselingkuhan yang diduga menjadi pemicu berujung tewasnya Brigadir Esco, yang tak lain suami dari kliennya.

“Itu semua tidak benar (isu perselingkuhan), itu fintah,” tegas Rossi melalui pesan singkat, Senin (22/9/2025).

Disampaikan Rossi, kliennya itu dikenal baik oleh masyarakat setempat karena pernah menjadi Bhabinkabtimas di desanya.

“Beliau (Briptu Rizka) ini dikenal baik oleh warganya.”

Disampaikan Rossi, Briptu Rizka saat ini tengah ditahan di Rutan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah penetapan tersangka atas kematian suaminya Brigadir Esco.

"Iya betul, surat penahanan sudah kami terima," kata Rossi. 

Rossi belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap kliennya, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan. 

"Semntara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ucapnya. 

Baca juga: Polisi Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Esco


Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, irit bicara saat dikonfirmasi terkait penahanan Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely. 

"Nanti kami sampaikan," kata Kholid singkat, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025). 

Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum 

Briptu Rizka resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco, namun ia menolak mentah-mentah tudingan tersebut. 

Dalam pernyataan tegas, Rizka menyatakan bahwa penetapan status tersangka tidak berdasar dan mencederai keadilan. 

Ia kini tengah menyiapkan langkah hukum untuk melawan tuduhan tersebut, termasuk menggandeng tim kuasa hukum dan mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya. 

Kasus ini pun menyita perhatian publik karena melibatkan sesama anggota kepolisian dan menyisakan banyak tanda tanya di balik tragedi rumah tangga mereka.

Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan langkah hukum ini dilakukan lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan. 

Namun ia enggan membeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, karena merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil. 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik dari Polres Lombok Barat dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/9/2025) sore kemarin. 

Sebelum adanya tersangka dalam kasus kematian janggal anggota Polsek Sekotong ini, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan anjing pelacak. 

Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi termasuk istri Brigadir Esco, juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah ayah dua anak itu. 

Meski polisi sudah melakukan berbagai tahapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kuasa hukum Briptu Rizka menilai penetapan status tersangka ini masih ada kejanggalan. 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi. 

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk melakukan menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

Keluarga Sempat Datangi Mapolda NTB Cari Kejelasan Kasus Tewasnya Brigadir Esco

Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini. 

Bahkan pihak keluarga mengancam jika sampai akhir pekan ini tidak ada kejelasan dari kasus ini, mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Polres Lombok Barat. 

"Kita minta dari kepolisian mecari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran," kata perwakilan keluarga, Sahran, Kamis (11/9/2025). 

Pihak keluarga mengkhawatirkan, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka akan menjadi bola liar yang justru akan menimbulkan persoalan baru. 

"Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan," kata Sahran. 

Pihak keluarga tak ingin menduga-duga siapa pelaku dibalik tewasnya anggota Polsek Sekotong ini, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian. 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya penetapan tersangka, dalam kasus tewasnya Brigadir Esco. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. 

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik, setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan. 

Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini, termasuk potensi adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meregang nyawa dengan cara yang tak wajar. 

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved