Jumat, 5 Juni 2026

Kasus Pembunuhan

Nasib Anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka: Tertekan hingga Ingin Menyusul Sang Ayah

Brigadir Esco ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan pada 24 Agustus 2025.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Facebook Briptu Rizka
BRIPTU RIZKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kanan) dan Briptu Rizka Sintiani saat sedang bertugas (kiri). Nasib anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka, tertekan hingga Ingin menyusul sang ayah. 

Briptu Rizka Tersangka, Sudah Diperiksa Propam

Briptu Rizka sudah ditetapkan menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap Brigadir Esco pada Jumat (19/9/2025) lalu.

Namun, belum diketahui peran atau motif Briptu Rizka hingga membunuh suaminya.

Kendati demikian, Briptu Rizka kini sudah diperiksa Propam Polda NTB untuk diperiksa terkait pelanggaran etik yang dilakukannya sebagai anggota Polres Lombok Barat.

"Sedang dalam pemeriksaan Propam ya," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhamad Kholid pada Senin (22/9/2025) lalu.

Selain Briptu Rizka, keluarga Brigadir Esco turut diperiksa oleh Propam Polda NTB.

Kuasa hukum Brigadir Esco lainnya, Muhanan, mengungkapkan kliennya diperiksa oleh Polda NTB untuk memperjelas kasus ini.

"Propam Polda NTB sudah turun terkait dengan kode etik. Kita bertemu sekitar 10-15 menit di ruangan Polres untuk memperjelas terkait dengan kode etik," jelas Muhanan. 

Pasca ditetapkan menjadi tersangka, Briptu Rizka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB.

Kronologi Penemuan Jenazah Brigadir Esco, Ditemukan Mertuanya

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Karena menjadi saksi kunci, Siun pun diperiksa oleh pihak kepolisian pada Senin lalu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved