Berita Viral

Alasan H Guru Injak Siswa SMA di Boyolali saat Tidur di Kelas 'Ada Setan Lewat'

Kejadian ini memicu kemarahan warga Dukuh Sengon, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali,yang kemudian berbondong-bondong mendatangi sekolah

Editor: Hendrik Budiman
TribunSolo.com/Tri Widodo
GURU INJAK SISWA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto, saat ditemui Rabu (10/9/2025). Dari pertemuan dengan pihak sekolah, Nanang terkejut dengan pengakuan guru H yang menyatakan tidak sadar atas tindakannya menginjak siswa yang tidur 

Namun, beberapa hari kemudian, warga menyampaikan keinginan untuk bertemu pihak sekolah.

Pertemuan pun dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar sekolah mengambil sikap tegas.

Resmi Dipecat

MA Negeri Cepogo, Boyolali, akhirnya menegaskan guru berinisial H, yang sempat menginjak tiga siswanya di kelas, sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.

Guru matematika itu resmi dikembalikan ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah usai gelombang tuntutan dari warga dan orang tua murid.

“Guru tersebut statusnya saat ini tidak lagi mengajar di sini,” ujar Plt Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto, kepada TribunSolo, Senin (15/9/2025).

Keputusan ini diambil setelah puluhan warga Desa Mliwis mendatangi sekolah beberapa hari pascakejadian.

Mereka menuntut agar guru H dikeluarkan dari sekolah karena dianggap melakukan tindakan yang tak pantas terhadap siswanya.

Meski guru H sudah dikeluarkan, persoalan ini belum berhenti.

Wali murid tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Cepogo.

Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, membenarkan laporan itu. Pihak kepolisian, kata dia, langsung melakukan langkah penyelidikan.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah lidik (penyelidikan),” kata Agung.

Sedikitnya enam saksi, termasuk guru H, telah dimintai keterangan.

Polisi juga sudah meminta visum ke RSUD Pandan Arang Boyolali terkait kondisi siswa yang menjadi korban.

“Hari ini kami periksa oknum guru yang dimaksud,” jelas Agung.

Dengan demikian, meski pihak sekolah sudah mengambil tindakan internal, proses hukum tetap berjalan.

Guru H kini tak lagi mengajar, sementara penyelidikan polisi terus bergulir untuk memastikan keadilan bagi siswa yang menjadi korban.


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved