Berita Viral

Respon Polresta Kisruh eks dosen UIN Malang Yai Mim dan Sahara saling Lapor

kisruh tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, dan pemilik rental mobil di Malang, Sahara

Editor: Hendrik Budiman
TikTok Sahara
PERSETERUAN YAI MIM DAN SAHARA - Kolase foto Yai Mim dan Sahara, ternyata ini kronologi perseteruan Yai Mim dan Sahara, Selasa (30/9/2025). Polresta Malang akhirnya angkat suara terkait kisruh antara eks dosen UIN Malang, Yai Mim dan Sahara 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polresta Malang akhirnya angkat suara terkait kisruh antara eks dosen UIN Malang, Yai Mim dan Sahara, yang saling melaporkan ke pihak berwajib.

Diketahui, kisruh tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, dan pemilik rental mobil di Malang, Sahara kian menjadi viral di media sosial.

Kisruh tersebut makin memanas, setelah kedua pihak saling melapor.

Dan saat ini, Polresta Malang Kota masih mendalami pelaporan kedua belah pihak tersebut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut. 

"Iya benar, kami telah menerima pengaduan dari kedua pihak. Jadi, mereka sama-sama melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (2/10/2025).

Ipda Yudi mengungkapkan, Yai Mim melaporkan pihak Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Sahara terhadap pihak Yai Mim.

"Mereka berdua saling membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pasal serupa," tambahnya.

Dirinya mengungkapkan, laporan kedua belah pihak telah diterima dengan baik.

Baca juga: Alasan Yai Mim Tolak Damai dengan Sahara, Bukan Sakit Hati Dituding Dosen Cabul Tapi Soal Ancaman

Selanjutnya, akan diproses hukum dan prosedur secara profesional.

Sebagai tindak lanjut dari laporan yang dibuat, rencananya, baik Yai Mim maupun Sahara akan dipanggil oleh penyelidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk diperiksa dan dimintai keterangan

"Rencananya, pihak Sahara akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor pada Jumat (3/10/2025) besok," tambahnya.

Penyelidik juga menjadwalkan pemanggilan kepada Yai Mim untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Namun karena masih berada di Jakarta, maka pemeriksaan direncanakan pada minggu depan.

"Untuk Yai Mim, masih menunggu konfirmasi. Karena yang bersangkutan masih berada di Jakarta, kemungkinan pemeriksaan akan dijadwalkan pada minggu depan," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Sahara lewat kuasa hukumnya melaporkan Yai Mim atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah ini ditempuh untuk mencari keadilan, karena persoalan tersebut telah merugikan dirinya termasuk usaha rental mobilnya.

Tidak lama kemudian, Yai Mim melalui kuasa hukumnya turut melaporkan Sahara dengan perkara yang sama dan telah melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 167 ayat 1 KUHP.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved