Diplomat Muda Tewas

Fakta Baru? Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Desak Ekshumasi oleh Dokter Forensik Independen

Tim kuasa hukum keluarga mendesak agar dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi ulang.

Editor: Yunike Karolina
Kompas.com
KEMATIAN ARY DARU - Istri almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri (kedua dari kanan) dan keluarga korban memberikan keterangan pers bersama Komisi XIII DPR di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Tim kuasa hukum keluarga mendesak agar dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi ulang. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Upaya pencarian keadilan dalam kasus kematian diplomat muda Arya Daru kembali mengemuka. 

Tim kuasa hukum keluarga mendesak agar dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi ulang.

Kali ini, mereka meminta proses tersebut ditangani oleh tim dokter forensik independen guna memastikan transparansi.

Langkah ini diambil setelah muncul sejumlah kejanggalan yang dinilai belum sepenuhnya terungkap dalam penyelidikan sebelumnya.

Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 9 Juli 2025 setelah dia ditemukan meninggal secara misterius dengan kepala terlilit lakban sehari sebelumnya. 

Makam diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan juga diduga dirusak oleh orang tak dikenal.

Dugaan perusakan makam Arya Daru disampaikan oleh Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru, dalam pernyataannya di Jakarta Timur, Minggu (5/10/2025).

Nicholay membantah keterangan Polda Metro Jaya yang menyebut makam Arya Daru rusak karena amblas akibat terdampak faktor alam.

Menurut Nicholay, makam itu sengaja dirusak lantaran bunga yang ditempatkan pihak keluarga pada pusara telah diganti dengan bunga lain oleh orang tak dikenal.

Pada bulan September 2025, makam Arya Daru memang telah dikabarkan diacak-acak.

Kini tim kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta adanya ekshumasi atau penggalian makam Arya Daru oleh tim dokter forensik independen supaya hasil pemeriksaan jenazah bisa transparan.

"Kami minta yang independen. Saya pernah menangani beberapa kasus (berbeda), untuk ekshumasi saya minta yang independen," kata Nicholay dikutip dari Tribun Jakarta.

Ia berharap hasil ekshumasi mampu mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Arya Daru yang masih misterius.

Adapun pihak keluarga mengaku tidak diberi salinan hasil autopsi Arya Daru dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus.

"Kita yang minta ekshumasi, DPR RI (juga meminta). Keluarga yang meminta, bukan polisi. Kan harus minta izin keluarga (untuk melakukan ekshumasi jenazah Arya Daru)," ucap Nicholay.

Baca juga: Meta Ayu Buka Suara soal Isu Selingkuh Arya Daru: Itu Barang Saya Semua, Kenapa jadi Barang Bukti?

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved