Berita Viral

Tarman Ngaku Cek Rp 3 Miliar Asli, Terkuak Nomor Seri Ternyata Sama untuk Penipuan Tahun 2009

Hingga saat ini pernikahan Tarman dan Sheila Arika masih terus mendapat sorotan karena mahar sebesar Rp 3 Miliar.

Editor: Yuni Astuti
Instagtram Sheila Arika
PERNIKAHAN KAKEK TARMAN - Terkuak teka-teki cek RP 3 Miliar yang diberikan Tarman untuk Sheila, ternyata nomo seri sama dengan nomor penipuan yang terjadi pada 2009 silam, Senin (13/10/2025). 

Meski peringatan penipuan yang ditulis blog numisku tersebut dirilis tahun 2010, namun ia menyebut korban penipuan cek dialami sejak Desember 2009.

Tak hanya sekali, cek dengan nomor seri serupa muncul lagi pada awal April 2010.

Nominal yang tertera sama, yakni Rp2,7 miliar namun cek kedua diketik menggunakan mesin tik.

Selain imbauan cek palsu, blog tersebut juga membagikan beredar surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemprov Jawa Timur yang diduga juga palsu.

Tribunnews lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.

Pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.

"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).

Selain itu, akibatnya akan menyebabkan nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN).

DHN merupakan penarikan Cek/BG kosong (dana tidak cukup), namun penggunaan warkat yang cacat/palsu (termasuk duplikasi nomor seri) juga bisa menyebabkan penolakan serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan kepolisian jika terbukti adanya pemalsuan.

Tarman Bantah Cek Palsu

Kakek Tarman akhirnya angkat bicara terkait isu yang sempat viral di media sosial. 

Ia membantah tudingan cek mahar palsu dan kabur usai menikahi gadis muda berusia 24 tahun di Pacitan.

Diketahui, sebelumnya kakek Tarman (74) menikahi Shiela Arika (24) dengan maskawin seperangkat alat salat dan mahar berupa uang cek Rp 3 miliar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved