Korupsi Laptop Chromebook
Hakim Tolak Permohonan Nadiem, Bagaimana Nasib Eks Mendikbud Selanjutnya?
Permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim, terhadap Kejaksaan Agung ditolak, pada Senin (13/10/2025).
Editor:
Yunike Karolina
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
PRAPERADILAN NADIEM - Sidang praperadilan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak praperadilan Nadiem Makarim.
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Korupsi Laptop Chromebook
Tak Hanya Nadiem, Jokowi juga Bisa Terseret dalam Skandal Chromebook? |
![]() |
---|
Respons Franka Istri Nadiem Makarim Suaminya Jadi Tersangka, Postingannya Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Klarifikasi Hotman Paris soal Status Tersangka Nadiem Makarim: Korupsinya di Mana? |
![]() |
---|
Reaksi Nadiem Makarim Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Ucapkan Hal Ini Berulang |
![]() |
---|
Momen Nadiem Makarim Kenakan Rompi Tahanan Pink, Resmi Tersangka: Allah Melindungi Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.