Polemik Ijazah Jokowi
Dewan Pers Komaruddin Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Aib Itu, Tunjukkan dengan Bangga
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mendesak Jokowi agar segera menujukkan ijazah aslinya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mendesak Jokowi agar segera menujukkan ijazah aslinya.
Sebab polemik ijazah palsu sudah melebar dan makin simpang siur.
"Saya rasa hanya ada di Indonesia ijazah seorang presiden itu dipermasalahkan, dan ini sudah berjalan berbulan-bulan, bahkan setahun lebih,” kata Komaruddin dalam sebuah video yang diunggah di akun media sosial Instagram @hidayatkomaruddin pada Rabu (8/10/2025).
Ia pun meminta agar Jokowi menunjukkan ijazahnya dengan bangga.
"Padahal masalah ijazah itu kan hal yang sepele. Tunjukkan dengan bangga dan sukarela silakan dicek di lab, sehingga selesai masalahnya, tapi ternyata itu tidak atau belum dilakukan," jelasnya.
Menanggapi serupa, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Prof Henri Subiakto mendesak agar Jokowi menunjukkan ijazahnya jika memang asli.
Hal itu demi menyelesaikan berbagai tudingan soal ijazah Jokowi.
Sehingga tidak membuat keributan di ruang publik berlarut-larut.
"Sebagai alumni UGM selisih dua tahun lulusnya dengan pengakuan pak Jokowi, saya sealiran dengan Prof Komarudin Hidayat. Hidup itu tidak usah ribet, kalau ijazah tidak dipercaya ya tinggal ditunjukkan saja pada umum lalu dipersilahkan yang berwenang dengan orang-orang independen boleh menelitinya. Silahkan melakukan penelitian secara terbuka," tutur Prof Henri melalui keterangan di X, Jumat (10/10/2025).
Dia pun menyinggung seseorang yang jujur dan tidak takut dengan keterbukaan tidak akan membutuhkan waktu lama untuk menunjukkan kebenarannya.
"Menunjukkan ijazah asli itu bukan hal aib. Apalagi ijazah lulusan UGM itu kebanggaan," tegasnya.
Apalagi baru-baru ini Roy Suryo bersama timnya telah mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU langsung.
Salinan ijazah yang didapat dari KPU itu dipergunakan Jokowi saat mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.
"Untuk kedua kalinya kami mendapatkan salinan resmi (ijazah Jokowi) dari berkas yang pernah dipakai, kali ini dipakai oleh Joko Widodo ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012," kata Roy Suryo di KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Roy menegaskan bahwa salinan ijazah itu akan menjadi bukti yang sangat kuat.
"Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan kami karena apa yang ada di berkas ini adalah sama atau identik dengan yang sudah kami teliti dan kami berkesimpulan 99,9 persen ini (ijazah Jokowi) adalah palsu," ujarnya.
Walaupun yang Roy Suryo dapatkan berupa fotokopi ijazah Jokowi, ia yakin itu sama seperti ijazah milik Jokowi yang asli.
"Dari sisi dimensi meskipun ini adalah fotokopi, tetapi fotokopi itu tidak mengubah yang namanya jarak struktur dan sebagainya," kata dia.
"Di sini sangat kelihatan bagaimana huruf Z agak ke atas dan huruf A keluar dari logo," sambungnya.
Roy Suryo mengaku telah membandingan salinan ijazah tersebut dengan ijazah milik rekan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), di antaranya Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih.
"Artinya apa? Ini berbeda dengan tiga ijazah pembanding lainnya 1115 milik Frono Jiwo, 1116 milik almarhum Hari Mulyono, yang beberapa waktu lalu kami berziarah ke sana (makam Hari Mulyono). Kami berziarah, laknat kalian yang menyebarkan fitnah kami merusak makam itu, luar biasa jahatnya," ujarnya.
"Dan ijazah 1117 miliknya Sri Murtiningsih, tiga ijazah itu identik sama persis H-nya masuk ke dalam, Z-nya masuk ke dalam, dan ini tidak sama," lanjutnya.
"Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika 4 ijazah yang katanya sama-sama lulus pada 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," kata Roy Suryo.
"Jadi kalau yang satu berbeda itu pasti cetakannya berbeda pada hari yang berbeda, jadi itu 99,9 persen palsu," ungkapnya.
Datangi Makam Keluarga Jokowi
Diketahui, Roy Suryo, dokter Tifa, dan sejumlah nama mendatangi makam keluarga Jokowi yang terletak di kawasan Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Roy Suryo cs mendatangi makam ibunda Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo. Makam ibu dari Jokowi berada di samping kiri pusara suaminya, Widjiatno Notomihardjo.
Dari tayangan video yang beredar, Roy Suryo dan dokter Tifa mengeklaim adanya kejanggalan dari makam tersebut.
Bahkan, dokter Tifa menyuarakan kecurigaannya bahwa mendiang Sudjiatmi Notomihardjo bukanlah ibu kandung dari Jokowi.
Ibu dari Jokowi Meninggal pada 2020
Sebagai informasi, ibunda dari Jokowi, Sudjiatmi Notomiharjo meninggal dunia pada hari ini, Rabu (25/3/2020). Sujiatmi Notomiharjo meninggal dunia dalam usia 77 tahun.
Sudjiatmi Notomiharjo menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit TNI Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah.
Saat itu, Jokowi menggelar jumpa pers terkait meninggalnya sang ibunda di rumah duka Jalan Pleret Raya No 9 A Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2020) malam.
Jokowi mengatakan, sang ibunda meninggal dunia di rumah sakit pukul 16.45 WIB setelah menjalani perawatan karena sakit kanker.
"Tadi sore pada pukul 16.45 WIB berpulang kehadirat Allah SWT ibunda kami, Bu Sujiatmi Notomiharjo, yang kita tahu bahwa ibu sudah empat tahun menderita sakit, yaitu kanker," kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu malam.
"Atas nama keluarga besar saya ingin memohonkan doa agar segala dosa-dosanya diampuni Allah SWT dan khusnul khotimah," ucap Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Respon Projo Terkait Temuan Baru Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi, Sudah Diperiksa Penyidik? |
![]() |
---|
Reaksi Keras Petinggi PSI Imbas Dokter Tifa dan Roy Suryo Datangi Makam Keluarga Jokowi |
![]() |
---|
Alasan Refly Harun dan Dokter Tifa Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi, Akui Temukan Hal Tak Lazim |
![]() |
---|
Ade Armando Desak Bareskrim Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ingin Roy Suryo Cs Dihukum? |
![]() |
---|
Alasan Roy Suryo Desak Bareskrim Buka Kembali Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.