Kasus Pembunuhan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Lady Ojol Hamil Muda di Hotel Palembang, Identitas Segera Diungkap

Polisi tangkap pria pembunuh lady ojol hamil muda di hotel Palembang. Pelaku dibekuk di luar kota dan kini diperiksa.

|
Tangkapan Layar TikTok
IBU HAMIL TEWAS DI HOTEL - Ibu hamil bernama, Anti Puspita Sari ditemukan tewas di kamar 08 lantai 2 di sebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdekaa, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu (11/10/2025). 

"Karena perkara pembunuhan ini akan langsung gelar (konferensi pers) oleh Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang," ungkap tim polisi yang menangkap.

Pria tersebut kini tengah dibawa ke Kota Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil Autopsi

Kepolisian juga melakukan ekshumasi atau pembongkaran makan AP, Selasa (14/10/2025).

Ekshumasi merupakan penggalian jenazah yang telah dikubur untuk keperluan medis atau hukum.

Biasanya, ekshumasi dilakukan oleh pihak kepolisian dan dokter forensik.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan menuturkan, dari hasil pemeriksaan jenazah korban, AP diduga meninggal dunia karena kekurangan oksigen.

Mengutip TribunSumsel.com, ia juga menuturkan bahwa ada bekas pukulan benda tumpul di leher korban.

"Korban meninggal dunia akibat lemas kurang oksigen, jadi lemas dan meninggal dunia, akibat sumbatan jalan napas atas, dan juga ada pukulan benda tumpul di bagian leher korban," bebernya.

Hasil dari ekshumasi ini, lanjut Andrie akan digunakan untuk proses penyelidikan.

"Hasil ekshhumasi ini bakal dijadikan bahan proses penyelidikan dan fakta-fakta," tambahnya.

Andrie menjelaskan, jasad korban ditemukan 1x24 jam setelah korban dibunuh.

Ia juga menuturkan, korban tewas dalam kondisi hamil trisemester pertama.

"Berarti korban hamil kurang lebih kisaran 1, hingga 2 bulan kehamilan," bebernya.

Sejumlah saksi pun telah diperiksa, termasuk suami hingga resepsionis hotel tempat korban menginap.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved