Kasus Pembunuhan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Lady Ojol Hamil Muda di Hotel Palembang, Identitas Segera Diungkap

Polisi tangkap pria pembunuh lady ojol hamil muda di hotel Palembang. Pelaku dibekuk di luar kota dan kini diperiksa.

|
Tangkapan Layar TikTok
IBU HAMIL TEWAS DI HOTEL - Ibu hamil bernama, Anti Puspita Sari ditemukan tewas di kamar 08 lantai 2 di sebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdekaa, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu (11/10/2025). 

"Ada 8 saksi yang sudah kita periksa hingga hari ini. 2 orang resepsionis hotel, suami korban, warga dilokasi kejadian dan teman korban," tutupnya. 

Diketahui, korban ditemukan tewas dalam kondisi tertutup selimut.

Tangan korban terikat, mulut disumpal, dan berpakaian tak lengkap di dalam kamar hotel pada Sabtu sore.

Sebelum ditemukan tewas, AP terlihat check in atau menginap di sebuah hotel bersama seorang pria.

Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) tak menemukan HP maupun kendaraan korban.

Diduga, HP dan motor korban dicuri oleh pelaku yang menghabisi nyawa AP.

"Motor dan handphone korban hilang. Hal ini diketahui usai petugas melakukan olah TKP di tempat kejadian," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono.

Ia juga mengatakan, kasus ini tak hanya pembunuhan saja.

Diduga, ada tindak pidana lain seperti penganiayaan dengan kekerasan hingga indikasi tindak seksual karena korban ditemukan tanpa memakai celana.

"Dugaan sementara motor dan HP korban dicuri oleh pelaku."

"Ada pembunuhan, pencurian, ada penganiayaan dengan kekerasan, indikasi tindak seksual, karena saat ditemukan korban tidak memakai celana dalam," tambahnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia menuturkan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami korban, Adi Rosadi dan teman korban.

Soal teman korban yang diperiksa, Harryo menyebut teman korban tersebut sempat menghubungi AP.

"Untuk teman korban diperiksa karena sebelum kejadian pukul 17.00 WIB, korban sempat menghubungi temannya (telepon)," lanjutnya.

Dari hasil olah TKP, Harryo menuturkan, korban dan pelaku masuk kamar pada pukul 16.00 WIB dan pelaku keluar pada pukul 18.00 WIB.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved