Senin, 8 Juni 2026

Berita Viral

Perseteruan Yai Mim vs Sahara Makin Panas! 17 Orang Dilaporkan, Ada yang Pernah Siram Cairan Panas

Yai Mim didampingi oleh istri, Rosida Vignesvari saat memberikan keterangan di Polresta Malang Kota, Senin (20/10/2025)

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
PEMERIKSAAN PELAPOR - Yai Mim didampingi oleh istri, Rosida Vignesvari saat memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Senin (20/10/2025). Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim telah melaporkan sebanyak 17 orang atas dugaan persekusi buntut perseteruannya dengan tetangganya, Sahara 

Ringkasan Berita:
  • Babak Baru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara, 17 Orang Resmi Dilaporkan Mantan Dosen, Satu Pelaku Ternyata Pernah Siram Cairan Panas
  • Adapun dari 17 orang itu, diantaranya yaitu Sahara dan suami serta Ketua RT maupun Ketua RW setempat.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Perseteruan antara Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara memasuki babak baru yang semakin memanas. 

Sebanyak 17 orang kini resmi dilaporkan ke pihak berwajib oleh Yai Mim, dengan salah satu insiden paling mengejutkan: ada yang diduga pernah menyiram cairan panas dalam konflik yang kian tak terkendali.

Sebelumnya, Yai Mim menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Senin (20/10/2025).

Pemeriksaan itu buntut perseteruannya dengan tetangganya, Sahara pemilik rental mobil.

Adapun dari 17 orang itu, diantaranya yaitu Sahara dan suami serta Ketua RT maupun Ketua RW setempat.

Anggota tim kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi menuturkan, kliennya beberapa kali menerima perbuatan tidak menyenangkan.

"Dalam persekusi itu, ada seseorang yang mengenakan baju merah menyiramkan cairan ke arah muka Yai Mim. Dari pemeriksaan tadi, ternyata cairan itu berbahaya karena dampaknya panas saat mengenai kulit wajah Yai Mim," ujar Fakhruddin dilansir dari Tribunjatim.com, Senin, (20/10/2025).

"Kemudian, ada juga yang menanduk bagian paha dan bagian belakang kepala Yai Mim. Sehingga setelah ini, kami akan melakukan visum karena ada unsur Pasal 170 KUHP," bebernya.

Selain itu, kejadian dugaan persekusi tersebut membuat sejumlah barang di rumah Yai Mim mengalami kerusakan.

"Terdiri dari delapan pot bunga lalu bagian pagar serta ada sepatu merek LV hilang. Sehingga, total kerugiannya kurang lebih Rp 30 juta," jelasnya.

Untuk memperkuat laporan dugaan persekusi tersebut, pihaknya juga telah menyerahkan alat bukti berupa video saat kejadian.

"Ada beberapa video versi kita dan ada juga video yang diunduh dari media sosial. Totalnya, ada belasan video," tandasnya.

Kejadian persekusi yang dialami oleh Yai Mim terjadi sebanyak tiga kali. 

Yang pertama pada tanggal 7 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, kemudian persekusi kedua pada tanggal 7 September 2025 sekitar pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, lalu persekusi ketiga pada tanggal 22 September 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Namun yang dilaporkan ke pihak kepolisian, yaitu kejadian persekusi kedua. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved