Berita Viral

Janji Masuk Akpol Pakai Kuota Kapolri, Warga di Jawa Tengah Tertipu 2 Polisi Aktif, Rugi Rp2,6 M

Dwi Purwanto, warga Pekalongan, Jawa Tengah ditipu dua polisi aktif yang menjanjikan anaknya bisa masuk Akpol melalui kuota kapolri.

Editor: Yunike Karolina
TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D.
DITIPU POLISI - Dwi Purwanto warga Pekalongan, Jawa Tengah, menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (mengenakan baju hitam) dua dari pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol. Kasus ini bermula saat Dwi menerima pesan WA dari anggota Polres Pekalongan, Aipda F, pada 9 Desember 2024. 
Ringkasan Berita:
  • Warga di Jawa Tengah tertipu 2 polisi aktif dengan modus janji masuk Akpol pakai kuota Kapolri
  • Kasus penipuan ini bermula pada 9 Desember 2024, saat menerima pesan WhatsApp dari Aipda F
  • Dua polisi aktif itu merupakan anggota Polres Pekalongan, Aipda F alias Rohim dan Bripka AUK alias Alex

TRIBUNBENGKULU.COM - Impian seorang ayah agar anaknya bisa menjadi perwira polisi berubah menjadi mimpi buruk. 

Dwi Purwanto, warga Pekalongan, Jawa Tengah, harus menelan pil pahit setelah ditipu dua oknum polisi aktif yang menjanjikan anaknya bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) melalui “kuota Kapolri.”

Tak tanggung-tanggung, korban mengalami kerugian hingga Rp2,6 miliar.

Dua polisi aktif itu merupakan anggota Polres Pekalongan, Aipda F alias Rohim dan Bripka AUK alias Alex.

Selain dua polisi aktif, ada dua orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus penipuan ini, yaitu warga sipil bernama Joko dan Agung yang mengaku sebagai adik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dwi mengungkapkan, kasus penipuan ini bermula pada 9 Desember 2024, saat menerima pesan WhatsApp dari Aipda F.

Dalam pesan itu, Aipda F menawarkan, anak Dwi bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) lewat jalur khusus "kuota Kapolri" dengan membayar sebesar Rp3,5 miliar.

Meski sempat menolak, Dwi akhirnya tergiur juga karena Aipda F gencar "merayu".

Dwi pun merasa yakin setelah Aipda F dan Bripka AUK datang ke rumahnya, mengatakan mereka punya koneksi dengan seorang pensiunan jenderal bernama Babe.

Keduanya juga menyinggung sosok Agung yang disebut sebagai adik Kapolri.

Kepada Dwi, Aipda F dan Bripka AUK mengatakan ada kuota kosong karena ada yang membatalkan pendaftaran.

"Katanya ini kuota khusus, tinggal bayar Rp3,5 miliar. Separuh dulu tanda jadi, sisanya setelah panpus (pantukhir pusat)" jelas Dwi, Rabu (22/10/2025), dilansir TribunJateng.com.

"Katanya sebelumnya ada yang mau pakai kuotanya tapi ga jadi karena orangnya daftar tentara, jadinya ada satu kuota kosong," imbuhnya.

Tergiur, Dwi pun menyerahkan uang muka sebesar Rp500 juta kepada Aipda F dan Bripka AUK di sebuah kafe di Semarang, pada 21 Desember 2024.

Pada 8 Januari 2025, keduanya kembali meminta uang senilai Rp1,5 miliar dengan alasan untuk mengurus proses administrasi di Jakarta.

"Mereka mendesak, katanya malam itu juga atau paling lambat besok pagi harus dibayar. Saya sampai pinjam ke saudara yang habis jual dua mobil," jelas Dwi, masih dari TribunJateng.com.

Tak lama setelahnya, Dwi dipertemukan dengan Agung dan Joko. Dua orang ini diperkenalkan sebagai penghubung langsung ke Babe.

"Katanya nanti anak saya akan diurus langsung sama Babe lewat Joko. Jadi semua tahapannya tinggal jalan," ungkapnya.

Lagi-lagi Dwi terbujuk rayuan para penipu itu. Ia mentransfer empat kali ke rekening Joko dengan total nominal Rp650 juta.

Sayang, anak Dwi dinyatakan gagal saat menjalani seleksi tahap pertama.

Dwi pun meminta kejelasan pada keempat pelaku di mana mereka sempat berjanji akan mengembalikan uangnya.

Namun, menurut Dwi, hingga saat ini tak ada itikad baik dari mereka.

Padahal, Dwi mengaku kenal dengan Aipda F sejak 2011.

"Totalnya semua Rp2,65 miliar. Saya langsung klarifikasi dan mereka berjanji akan mengembalikan uang."

"Tapi, sampai sekarang belum ada itikad baik," tutur Dwi, dikutip dari Kompas.com.

"(Padahal) saya percaya karena sudah kenal Rohim (Aipda F) sejak 2011," imbuhnya.

Lapor ke Polisi

Dwi Purwanto memutuskan untuk melaporkan Aipda F, Bripka AUK, Agung, dan Joko atas dugaan penipuan, kepada Polda Jateng pada Agustus 2025.

Ia mengatakan penyidik sudah menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Dirinya juga sudah dimintai keterangan.

Namun, Dwi mengaku tak tahu apakah para pelaku juga sudah dipanggil.

Sebab, salah satu pelaku disebut Dwi saat ini sedang menjalani pendidikan.

"Saya serahkan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya," ujarnya.

"Perkembangan penyidik kemarin naik ke Sidik, tingkat sidik. Tetapi kelihatannya belum, belum diproses lagi."

"Kalau saya sudah dimintai keterangan juga. Sekarang salah satu pelakunya malah sedang pendidikan," lanjut dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

"Ini sedang saya cek dulu ke Krimum dan Propam. Nanti kalau sudah lengkap saya kabari," katanya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved