Berita Viral

Alasan Bupati Aceh Singkil Tak Pecat JS PPPK yang Ceraikan Safitri, Malah Disuruh Rujuk Kembali

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon, menanggapi desakan publik yang meminta pemecatan segera terhadap JS

Editor: Hendrik Budiman
Facebook/Rita Sugiarti Ricentil Panggabean
SUAMI CERAIKAN ISTRI- Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, angkat bicara soal desakan publik untuk memecat SJ, suami dari Melda Safitri yang viral setelah menceraikan istri. Menurutnya, Pemkab tidak akan mengambil langkah pemecatan secara terburu-buru dan memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Singkil Tidak Pecat JS yang Ceraikan Safitri Istrinya Jelang Dilantik PPPK
  • Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon, menanggapi desakan publik yang meminta pemecatan segera terhadap JS

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Melda Safitri diceraikan jelang dilantik sebagai PPPK, namun sang suami, JS, tetap dipertahankan sebagai ASN. 

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon, menanggapi desakan publik yang meminta pemecatan segera terhadap JS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral menceraikan istrinya, Melda Safitri, beberapa hari menjelang pelantikannya.

Pemkab tidak akan mengambil langkah pemecatan secara terburu-buru dan memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri yang telah dikaruniai dua anak tersebut.

"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, dilansir dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.

"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.

Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.

Baca juga: Pecah Tangis Safitri Dicerai Suami Usai Dilantik PPPK saat Diberi Tumpukan Uang Dari Shella Saukia

Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian. 

Sebelumnya, kasus Melda Safitri, seorang istri yang selama ini berjuang dan bahkan membelikan baju Korpri untuk pelantikan suaminya dari hasil berjualan, telah memicu kemarahan publik nasional. 

Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya.

Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui proses penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Diketahui, Melda Safitri dan JS, suaminya resmi bercerai sejak 14 September 2025 yang dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Namun JS telah menjatuhkan talak cerai kepada Safitri sejak 15 Agustus, tiga hari sebelum suaminya dilantik jadi PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.

Suami Didesak Agar Dipecat

Seorang pria di Aceh Singkil yang dijadwalkan dilantik sebagai PPPK menceraikan istrinya sesaat sebelum pelantikan. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved