Berita Viral

Sosok-Perjalanan Karier Johnson Panjaitan Tutup Usia, Dulu Bela Keluarga Brigadir J vs Ferdy Sambo

Johnson kritis selama 4-5 hari terakhir hingga dini hari lalu meninggal pada pagi ini, 26 Oktober, pukul 08.30

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
MENINGGAL DUNIA: Foto semasa hidup pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Kini Johnson S Panjaitan, meninggal dunia usai menjalani perawatan di di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Johnson kritis selama 4-5 hari terakhir hingga dini hari lalu meninggal pada pagi ini, 26 Oktober, pukul 08.30 WIB
  • Sejak muda, ia sudah aktif dalam kegiatan politik dan sosial, bahkan sempat menjadi sukarelawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Johnson Panjaitan, sosok pengacara yang dikenal vokal dan berani dalam membela hak-hak korban, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (27/10/20235). 

Sepanjang kariernya, Johnson kerap tampil dalam kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik, salah satunya saat menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam perkara pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Kiprahnya di dunia hukum tak hanya dikenal karena keberaniannya, tetapi juga karena konsistensinya dalam memperjuangkan keadilan, terutama bagi pihak yang tertindas. 

Ia juga aktif dalam berbagai advokasi HAM dan reformasi hukum sejak era 1998.

Kepergian Johnson Panjaitan menjadi kehilangan besar bagi dunia advokat Indonesia. Banyak kolega dan aktivis hukum mengenangnya sebagai sosok yang tak pernah gentar menghadapi tekanan, dan selalu berdiri di sisi korban.

Baca juga: Terkuak! Peran Danki Lettu Ahmad Faisal, Biarkan Anak Buah Aniaya Prada Lucky Hingga Tewas

Johnson S Panjaitan, pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), meninggal dunia pada usia 59 tahun setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Sosok yang akrab disapa "Sotar" ini dikenal luas sebagai pengacara dan aktivis yang gigih membela hak-hak masyarakat tertindas dan korban pelanggaran HAM.

Selama karirnya, Johnson Panjaitan tidak hanya aktif mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, tetapi juga berani mengambil kasus-kasus besar, termasuk mendampingi keluarga Brigadir J versus Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menggemparkan publik.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengenang Johnson sebagai sosok yang berani dan berdedikasi, meskipun kondisi kesehatannya sempat kritis selama lima hari sebelum meninggal.

"Johnson kritis selama 4-5 hari terakhir hingga dini hari lalu meninggal pada pagi ini, 26 Oktober, pukul 08.30," ujar Usman Hamid.

Ia juga menambahkan bahwa Johnson sering mengabaikan kesehatannya sendiri demi memperjuangkan keadilan bagi orang lain.

Jejak Perjalanan dan Pendidikan

Lahir di Jakarta pada 11 Juni 1966, Johnson menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.

Sejak muda, ia sudah aktif dalam kegiatan politik dan sosial, bahkan sempat menjadi sukarelawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Pengalaman hidupnya yang dekat dengan masyarakat miskin dan tertindas, seperti pemulung dan tukang becak, membentuk komitmennya dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved