Kasus Pembunuhan

TERUNGKAP Jeritan Pilu Prada Lucky Sebelum Tewas Dianiaya 20 Senior TNI di Tengah Malam Mencekam

Sidang kasus tewasnya Prada Lucky ungkap jeritan pilu sebelum ia dianiaya 20 senior TNI dari tengah malam hingga dini hari.

Pos Kupang/Yuan Lulan
AMBIL SUMPAH - Para saksi termasuk orang tua Prada Lucky Namo (insert) bersumpah saat Sidang perdana kasus kematian Prada Lucky, Dilmil III-15, Kupang (27/10/2025). Sidang kasus tewasnya Prada Lucky ungkap jeritan pilu sebelum ia dianiaya 20 senior TNI dari tengah malam hingga dini hari. 

Kondisi tubuhnya saat itu penuh luka sayatan dan lebam, bahkan terlihat seperti ada sundutan rokok.

Kematian Prada Lucky menyita perhatian publik, terutama karena dugaan kuat bahwa ia menjadi korban kekerasan di satuan tempatnya bertugas. 

Pada Rabu siang, jenazahnya diterbangkan dari Ende menuju Kupang.

“Pukul 12.45 WITA almarhum sampai di Kupang,” kata sumber internal yang dikutip Pos-Kupang.com.

Setibanya di Kupang, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Namun berdasarkan informasi dari dokter yang merawat Prada Lucky, bahwa ginjal dan paru-paru hingga hancur akibat penganiayaan sehingga membutuhkan tiga kantong darah.

Sebelum meninggal, Prada Lucky juga sempat bercerita pernah dipukul senior meski sedang sakit.

Cerita tersebut pernah disampaikannya kepada ibu dan kakaknya.

Tidak hanya itu, Prada Lucky juga menceritakannya kepada dokter yang menanganinya.

Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucky Namo. 

Prada Lucky Namo kemudian masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo hingga kemudian meninggal dunia.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian luas hingga viral di media sosial.

Terbaru, 20 orang senior Prada Lucky telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Pangdam IX Udayana Jenderal TNI Piek Budyakto.

Tindakan Sadis 20 Senior

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved