Berita Viral

Terkuak! Siasat Licik Oknum Polisi & Pecatan Polisi Curi Mobil Perwira Polisi

Aksi pencurian itu terjadi saat korban tengah liburan, sementara mobilnya terparkir di salah satu hotel wilayah Bandar Lampung.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
OKNUM POLISI - Kolase ilustrasi oknum polisi dan sejumlah plat kendaraan yang menjadi barang bukti pencurian mobil oleh komplotan oknum polisi di Lampung, Selasa (29/10/2025). 

Susun Rencana dengan Komplotan

Mengetahui hal itu, T melapor kepada D, yang merupakan pemimpin kelompok mereka.

D dan rekannya yang dikenal sebagai pemain mobil bodong lantas menyusun rencana mencuri mobil tersebut.

Pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 02.45 WIB, para pelaku beraksi.

Mereka berusaha membawa keluar mobil dari area hotel.

Meski sempat dihalangi petugas keamanan, pelaku berhasil meyakinkan dengan menunjukkan kunci dan karcis parkir sehingga diizinkan keluar.

Terlacak Sinyal GPS

Faria menambahkan, mobil curian itu semula disembunyikan di kawasan Teluk Betung.

Para pelaku kemudian berencana memeriksa apakah mobil memiliki GPS di sebuah bengkel.

Karena bengkel tutup, salah satu pelaku berinisial A mengusulkan agar mobil disimpan sementara di parkiran RSUD Abdul Moeloek selama empat hari untuk "mendinginkan" barang hasil kejahatan.

Beruntung, mobil korban dilengkapi GPS.

Setelah menyadari kehilangan, korban langsung melacak posisi kendaraannya yang terdeteksi berada di area RSUD Abdul Moeloek.

Informasi itu menjadi titik awal penyelidikan polisi.

Pelaku Ditangkap tengah Konsumsi Sabu

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap para pelaku di kawasan Langkapura, Bandar Lampung.

Saat ditangkap, para pelaku tengah berkumpul sambil mengonsumsi sabu.

"Salah seorang yang ikut ditangkap adalah AGM, tersangka ini masih aktif sebagai anggota (polisi)," kata Faria.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved