Polemik Ijazah Jokowi

Blak-blakan Roy Suryo Siap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Polda Ayo Gitu Loh 

Roy Suryo menanggapi soal kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka, malah tantang balik Polda Metro Jaya.

Editor: Rita Lismini
TribunJateng/Woro Seto
ROY SURYO CS - Foto saat Roy Suryo cs menampilkan foto Ijazah Jokowi yang dinilainya palsu, kini terancam ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (1/11/2025). 

Kini Jokowi secara terang-terangan memamerkan keaslian ijazahnya. 

Namun Jokowi itu bukan menunjukkan ijazahnya di depan Roy Suryo, Rismon Sianipar atau Dokter Tifa yang selama memperkarakan ijazahnya, melainkan di depan sejumlah elite Projo atau Pro Jokowi yang sowan ke rumahnya.

Ya, sejumlah elite relawan Pro-Jokowi atau Projo mengaku sudah melihat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya sosok Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik yang mengaku melihat sendiri ijazah tersebut ketika diperlihatkan Jokowi.

Sejumlah elite Projo berkunjung ke rumah Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025) dan semua melihat langsung fisik ijazah ayahanda Wapres Gibran Rakabuming Raka itu. 

“Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik.
Ia pun sebenarnya merasa persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi.

Sebab, menurutnya sudah jelas bahwa ijazah presiden ketujuh tersebut terbukti keasliannya.

“Sebetulnya ijazah tanya Mas Roy (Suryo) ajalah. Sebetulnya udah bolak-balik ijazah ini Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelasnya.

Penunjukan ijazah ini menurutnya kembali meyakinkan publik bahwa ijazah tersebut memang benar-benar ada dan terbukti keasliannya.

“Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

Seperti diketahui, gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi mencuat beberapa tahun lalu.

Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah ke yang Memperkarakannya

Jokowi ogah memperlihatkan ijazahnya kepada mereka yang memperkarakan, kecuali ke pengadilan dan pendukungnya.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Ia menuduh Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan ijazah palsu saat pencalonan presiden.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved