Berita Nasional
Batal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Janji Tunjukkan Kinerja Terbaik
Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo dibatalkan setelah mayoritas anggota DPRD Kabupaten Pati menolak, pada Jumat (31/10/2025).
Ringkasan Berita:
- Bupati Pati Sudewo batal dimakzulkan setelah mayoritas anggota DPRD Pati tidak menyetujui upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati
- Sebanyak 36 anggota DPRD Pati yang menolak pemakzulan Sudewo pada Jumat 31 Oktober 2025 berasal dari fraksi partai Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS
- Sudewo menegaskan komitmennya untuk terus bekerja lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pati
TRIBUNBENGKULU.COM - Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo resmi dibatalkan setelah mayoritas anggota DPRD Kabupaten Pati tidak menyetujui langkah tersebut.
Keputusan itu diambil melalui proses voting dalam rapat paripurna DPRD Pati bertajuk “Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati” yang digelar pada Jumat (31 Oktober 2025).
Dari total 49 anggota DPRD Pati, sebanyak 36 anggota yang hadir menyatakan penolakannya terhadap rencana pemakzulan.
Suara mayoritas tersebut berasal dari fraksi Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS, yang memilih agar Sudewo tetap melanjutkan masa jabatannya sebagai bupati.
Usai keputusan tersebut, Bupati Sudewo menegaskan komitmennya untuk terus bekerja lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pati.
Ia berjanji akan menjadikan hasil evaluasi dari pansus hak angket sebagai bahan introspeksi bagi dirinya dan jajaran pemerintah daerah.
Ia juga menekankan bahwa hasil rapat paripurna tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik serta memastikan kebijakan yang dijalankan berpihak pada masyarakat Pati
"Kami akan komitmen bersama Pak Wakil Bupati akan komit untuk peningkatan kinerja."
"Maka segala sesuatu yang menjadi materi dalam pansus itu sebagai koreksi atau intropeksi pemerintah," kata Sudewo dilansir Kompas TV, Minggu (2/11/2025).
Baca juga: Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Total! Hanya PDIP yang Berani Gunakan Hak Angket
Anggota DPRD Pati Tuntut Perbaikan Kinerja Sudewo
Dalam rapat paripurna 'Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati' yang digelar pada Jumat (31/10/2025) kemarin, anggota DPRD Pati dari berbagai fraksi menuntut perbaikan kinerja dari Bupati Sudewo.
Di antaranya dari Fraksi PDIP yang menuntut Sudewo untuk memperbaiki kinerjanya sebagai Bupati Pati.
"Fraksi PDIP di DPRD Pati menyatakan Bupati Pati telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar ketentuan Pasal 67 ayat 1 huruf b dan Pasal 76 ayat 1 a, b, d, dan e Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,"
"Diharapkan keputusan ini menjadi landasan bagi langkah-langkah koreksi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pati," kata anggota DPRD Fraksi PDIP, Muhammad Iqbal.
Kemudian ada juga tuntutan perbaikan kinerja dari anggota DPRD Pati Fraksi PKS, Sadikin.
| Blak-blakan Budi Arie Tegaskan Projo Sejak Awal Dukung Prabowo, Bukan Ikut-ikutan |
|
|---|
| Klarifikasi Budi Arie, Tepis Isu Retak dengan Jokowi: Luar Biasa Adu Dombanya |
|
|---|
| Jokowi Sakit Apa? Batal Hadir di Kongres Projo, Dokter Larang Keluar Rumah |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Kecam Pegawainya yang Ketahuan Langgar Hukum 'Enggak akan Saya Lindungi' |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 1 November 2025 Apakah Libur Sekolah? Cek Jadwal Liburnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Pati-Sudewo-Tolak-Mundur-dari-Jabatan-Meski-Didemo-Besar-besaranSaya-kan-Dipilih-Rakyat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.