Berita Viral
Masih Ingat Kakek Tarman Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar? Kini Kembali Dipanggil Polres Pacitan
Polres Pacitan kembali memanggil mbah Tarman untuk ketiga kalinya viral diduga beri cek palsu Rp 3 Miliar ke Sheila Arika, Senin (3/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Mbah Tarman kembali dipanggil polres Pacitan untuk ketiga kalinya usai viral beri cek Rp 3 Miliar untuk mahar ke Sheila Arika
- Mbah Tarman yang viral nikahi Sheila Arika dengan mahar cek Rp 3 Miliar diduga palsu
TRIBUNBENGKULU.COM - Masih ingat Kakek Tarman, kakek yang nikahi Sheila Arika yang viral beri mahar dengan cek Rp 3 Miliar.
Cek Rp 3 Miliar yang diberikan mbah Tarman tersebut diduga palsu.
Atas kasus tersebut kakek Tarman kini dipanggil kembali oleh Polres Pacitan atas kasus dugaan penipuan tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Satreskrim Polres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
“Senin (hari ini) kami panggil ulang. Informasi dari pengacara Mbah Tarman akan datang,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Senin (3/11/2025).
AKBP Ayub menjelaskan, sebelumnya Tarman sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir.
Panggilan pertama dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, namun pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah kakek Traman tak datang
Kemudian pihaknya melakukan pemaanggilan kedua yakni pada Jumat, 29 Oktober 2025, dan lagi-lagi kakek Tarman mangkir dari panggilan.
“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” papar mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Hari ini merupakan panggilan ketiga Tarman, namun belum dipastikan apakah yang bersangkutan datang atau tidak.
“Nanti kalau sudah hasilnya akan kami sampaikan ya mbak,” tambah AKBP Ayub.
Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil istri dari Tarman, Sheila Arika.
Dia menjelaskan bahwa Sheila Arika dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.
“Kalau Sheila tanggal 21 (Senin, 21 Oktober 2025) sudah datang bersama keluarganya. Sudah kita periksa,” tambah AKBP Ayub kepada Tribunjatim Network.
AKBP Ayub mengatakan bahwa kasus dugaan cek palsu ini terus bergulir.
“Ini kami periksa beberap saksi. Untuk selanjutnya hasilnya seperti apa kami beritahu kedepannya,” tambahnya.
Baca juga: Drama Baru! Mahar Rp 3 M Mbah Tarman Tak Selesai di Pelaminan, Kini Berbuntut Laporan Polisi
Sosok Orang Pertama Laporkan Tarman
Terkuak ternyata ini sosok pertama yang laporkan mbah Tarman soal mahar Rp 3 Miliar yang disebut cek palsu.
Diketahui Tarman (74) menikahi gadis Sheila Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Rabu (8/10/2025).
Rupanya Mahar yang diberikan Tarman senilai Rp 3 Miliar berupa cek dinilai palsu.
Sampai akhirnya pemilik akun TikTok @KandangPacitan atau yang memiliki nama asli Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40) melaporkan Tarman.
Wisnu pernah menyebarkan kabar dugaan kaburnya Tarman di akun TikTok miliknya.
Wisnu juga pernah mengaku sebagai tetangga Sheila.
Di akun Tiktoknya, Wisnu kerap bersuara tentang pernikahan Tarman dengan Sheila Arika. Jumlah pengikut Wisnu di TikTok mencapai 21,7 ribu akun.
Wisnu menekuni bidang peternakan ayam, sapi dan pertanian.
Setelah Wisnu menyebut Tarman kabur, muncul bantahan dari pihak Tarman.
Akibatnya, warganet mempertanyakan pernyataan Wisnu yang menyebut Tarman kabur. Bahkan, salah satu akun yang mengaku dari keluarga Tarman melabrak Wisnu melalui siaran langsung karena merasa dirugikan.
Sementara itu, polisi juga membnarkan adanya laporam terkait cek palsu.
"Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Senin, (13/10/2025), dikutip dari Tribun Jatim.
Ayub berkata pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu dengan memeriksa para saksi, termasuk saksi ahli guna menentukan objek yang dilaporkan, yakni cek senilai Rp3 miliar.
Dia mengapresiasi respons masyarakat Pacitan mengenai berita yang sedang disorot masyarakat.
"Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian yang berkaitan dengan berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan," katanya.
Seri Cek yang Diberikan Tarman sama dengan seri Penipuan tahun 2009
Hingga saat ini pernikahan Tarman dan Sheila Arika masih terus mendapat sorotan karena mahar sebesar Rp 3 Miliar.
Namun sayangnya mahar sebesar Rp 3 Miliar itu hanya cek dan bukan uang cash.
Dari sinilah warganet heran dengan cek yang diberikan Tarman pada sang istri Sheila Arika.
Warganet menilai jika cek yang diberikan Tarman pada Sheila Arika adalah palsu.
Namun belum lama ini, baik Tarman maupun pihak keluarga Sheila membantah tudingan jika cek Rp 3 Miliar itu palsu.
Kendati demikian belakangan beredar kabar jika nomor seri pada cek yang diberikan Tarman ke Sheila sama dengan nomor seri penipuan pada tahun 2009.
Cek senilai Rp3 miliar dengan keluaran tanggal 10 Oktober 2025 tersebut memiliki nomor seri CA 8680652.
Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang Mbah Tarman dan Sheila setelah merampungkan ijab kabul.
Kertas serupa nyatanya terlihat dalam unggahan blog bernama numisku.workpress.com.
Pada tahun 2010, ia menulis peringatan dengan judul 'Hati-hati Penipuan dengan Cek'.
Cek yang dilampirkan blogger tersebut mirip bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652.
Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya dengan tanda tangan cap sama persis dengan cek milik Mbah Tarman.
Bedanya, hanya tanggal yang tertera di blog tersebut tertulis 25-03-2010.
Cek tersebut bertuliskan "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah."
Sedangkan milik Mbah Tarman saat ini hanya ditulis tangan 'tiga milyar rupiah'.
Meski peringatan penipuan yang ditulis blog numisku tersebut dirilis tahun 2010, namun ia menyebut korban penipuan cek dialami sejak Desember 2009.
Tak hanya sekali, cek dengan nomor seri serupa muncul lagi pada awal April 2010.
Nominal yang tertera sama, yakni Rp2,7 miliar namun cek kedua diketik menggunakan mesin tik.
Selain imbauan cek palsu, blog tersebut juga membagikan beredar surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemprov Jawa Timur yang diduga juga palsu.
Tribunnews lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.
Pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.
"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut.
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).
Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).
Selain itu, akibatnya akan menyebabkan nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN).
DHN merupakan penarikan Cek/BG kosong (dana tidak cukup), namun penggunaan warkat yang cacat/palsu (termasuk duplikasi nomor seri) juga bisa menyebabkan penolakan serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan kepolisian jika terbukti adanya pemalsuan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
berita viral
Kakek Tarman
Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika
Polres Pacitan kembali panggil Kakek Tarman
Sheila Arika
| Pengakuan Warga Kaligawe, Banjir Berhari-hari Tapi Wapres Gibran Datang Langsung Surut 'Lucu Saja' |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Skak Para Penjarah Rumahnya: 'Boro-Boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako Juga' |
|
|---|
| Pesan Menohok Ahmad Sahroni Pasca Rumahnya Dijarah 'Semua benci saya, saya tidak Korupsi' |
|
|---|
| Sosok Hening Dzikrillah, Admin Medsos Wali Kota Surabaya yang Kini Disorot Usai Percakapannya Bocor |
|
|---|
| Isi Percakapan Admin Medsos Wali Kota Surabaya yang Viral di Medsos, Kini Berujung Mengundurkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tarman-Ngaku-Cek-Rp-3-Miliar-Asli-Terkuak-Nomor-Seri-Ternyata-Sama-untuk-Penipuan-Tahun-2009.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.