Isu Ijazah Jokowi Palsu
Pesan Roy Suryo ke 7 Tersangka Lain Kasus Ijazah Jokowi: 'Tetap tegar ini Perjuangan kita Bersama'
Pesan Roy Suryo terhadap ketujuh tersangka lainnya dalam kasus Ijazah Jokowi, mereka ditetapkan pada hari ini, Jumat (7/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Pesan menyentuh Roy Suryo terhadap ketujuh teman sekaligus tersangka lainnya dalam kasus Ijazah Jokowi.
- Polisi telah menetapkan 8 tersangka kasus Ijazah Jokowi, Jumat (7/11/2025).
TRIBUNBENGKULU.COM - Roy Suryo Cs telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Ijazah Jokowi olhe pihak kepolisian, Jumat (7/11/2025).
Roy Suryo Cs ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Ri ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Ditetapkan sebagai tersangka Roy Suryo tidak hanya diam, ia menyebut jika penetapan tersangka dirinya dan kawan-kawannya merupakan preseden yang buruk.
Roy Suryo menilai jika apa yang dilakukannya oleh teman-temannya hanya untuk mengetahui keabsahan Ijazah Jokowi dan hal ini bukan suatu tindakan melanggar hukum.
"Saya atau kita bebas sebagai warga negara bebas untuk melakukan apapun terkait kebebasan informasi, apalagi untuk dokumen publik."
"Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk kalau ada yang meneliti dokumen publik, lalu ditersangkakan dan lalu dikriminalisasi," katanya ketika berada di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Tak hanya itu saja, Roy Suryo juga menyindir seorang terpidana yang saat ini masih bebas berkeliaran.
Diduga, sosok yang disindir yakni Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang terjerat kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) dan telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
"Sikap saya senyum saja. (Penetapan) tersangka itu masih salah satu proses. Nanti masih ada status misalnya terdakwa, lanjut lagi menjadi terpidana."
"Di Indonesia, ada orang yang status terpidana saja, sudah enam tahun (putusan) inkrah, masih bisa bebas dan menghina hukum di Indonesia," jelas Roy.
Ia turut menyemangati tersangka lainnya yang juga sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Di antaranya adalah ahli digital forensik, Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Saya mengajak ketujuh tersangka lain untuk tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita bersama rakyat Indonesia untuk bebas melakukan penelitian dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi," tuturnya.
Roys Suryo Cs Jadi Tersangka
Isu Ijazah Jokowi Palsu
Roy Suryo
Roy Suryo CS Ditetapkan tersangka
Pesan Roy Suryo ke 7 Tersangka Lain
| Respon Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: 'Tersangka belum tentu terdakwa' |
|
|---|
| RESMI! Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dikenakan Pasal Berlapis |
|
|---|
| Polisi Segera Tetapkan Tersangka soal Isu Ijazah Jokowi Palsu, Bagaimana Nasib Roy Suryo CS? |
|
|---|
| Roy Suryo Makin Percaya Diri, Pamer Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: '99 Persen tetap Palsu' |
|
|---|
| Roy Suryo Puji Gibran Usai Datangi Makam Keluarga Jokowi: 'Kami Berterima kasih kepada Wapres' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Beraninya-Roy-Suryo-Abaikan-Undangan-Polisi-Malah-Hadiri-Konpres-Pemakzulan-Gibran-Sebagai-Wapres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.