Kasus Korupsi

Anak Buah Gubernur Riau sampai Gadai Sertifikat Demi Setoran ke Abdul Wahid, Jabatan jadi Ganjaran

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep beberkan anak buah Gubernur Riau harus rela gadai sertifikat untuk setoran, Rabu (5/11/2025).

|
Editor: Yuni Astuti
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan (kanan) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Terkuak ternyata anak buah Gubernur ada yang sampai gadai sertifikat untuk setoran ke Abdul Wahid. 

Abdul Wahid merupakan pria yang lahir pada 21 November 1980 di Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Ia merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) mewakili daerah pemilihan Riau II. 

Ia mulai menjabat sebagai Gubernur Provinsi Riau pada 20 Februari 2025. 

Baca juga: Drama Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid Dikejar ke Barbershop Hingga Adanya Drone Misterius

Abdul Wahid Terima Setoran Sebanyak Tiga Kali

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan modus dari Abdul Wahid yakni meminta anak buahnya yakni Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda (FRY) agar Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP melakukan mark up anggaran.

Rencana itu pun akhirnya disepakati setelah Ferry bertemu dengan enam Kepala UPT pada Mei 2025.

Selain sumber duit, Tanak menuturkan pertemuan itu turut menyepakati persentase setoran untuk Abdul Wahid.

"Fee tersebut atas penambahan dari anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI di Dinas PUPR-PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Jadi terjadi kenaikan Rp106 miliar," kata Tanak.

Pertemuan itu lantas dilaporkan Ferry ke Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan (MAS).

Hanya saja, persentase setoran ditolak oleh Setiawan. Akhirnya setoran pun berubah dari 2,5 persen menjadi lima persen.

Tanak mengungkapkan permintaan Setiawan itu pun lantas disanggupi Kepala UPT lantaran adanya ancaman mutasi dan pencopotan jika menolak.

Sejak kesepakatan itu, Abdul Wahid telah menerima tiga kali setoran. Pertama setoran sebesar Rp1,6 miliar.

"Juni 2025, pada setoran pertama, FRY sebagai pengumpul kepala UPT mengumpulkan Rp1,6 miliar atas perintah MAS sebagai representasi dari AW bahwa FRY mengalirkan dana sejumlah Rp1 miliar melalui peran DAN (Dani M Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau."

"Kemudian FRY juga memberikan uang sejumlah Rp600 juta kepada kerabat MAS," kata Tanak.

Sementara, setoran kedua dan ketiga masing-masing berjumlah Rp1,2 miliar.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved