Polemik Ijazah Jokowi
Sah! Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dr Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Begini Reaksi Jokowi
Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus pencemaran nama baik soal tudingan ijazah Jokowi palsu.
Ia juga menyoroti ijazah Jokowi yang disebut-sebut telah disita oleh Polda Metro Jaya, tetapi Jokowi memperlihatkan ijazahnya kepada relawannya.
Roy Suryo menilai Polda Metro Jaya tidak akan pernah bisa melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa.
"Ini ijazah yang benar di mana? disita atau di tangan Jokowi atau enggak pernah ada?" kata dia.
"Jadi ijazahnya enggak pernah ada. Kalau ijazah enggak pernah ada dan Jokowi terbukti bohong, ya sudah Polda enggak mungkin berani maju. Enggak akan P21, pasti akan P19 bolak-balik, bolak-balik," jelasnya.
Tanggapan Jokowi
Melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara menyatakan sepenuhnya menyerahkan penetapan tersangka kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan sejak dilaporkan oleh kliennya memang sudah harus masuk ke tahap penetapan tersangka.
Jokowi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Pold Metro Jaya pada dilaporkan 30 April 2025 silam.
“Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Rivai saat dihubungi Kamis (6/11/2025) malam.
Kliennya, jelas dia, melaporkan kasus ini bukan persoalan siapa jadi tersangka.
Langkah ini dilakukan guna memulihkan nama baiknya atas isu tudingan ijazah palsu.
“Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya,” tegasnya.
Selain itu, Rivai menegaskan sejak awal laporan dilayangkan kliennya tidak mencantumkan siapa terlapornya.
Terkait dengan total 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya itu merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan.
“Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya,"tuturnya.
Roy Suryo CS Ditetapkan tersangka
Kasus Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi
Jokowi
Reaksi Jokowi
Rismon Sianipar
Dokter Tifa
| Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ada Roy Suryo, Dr Tifa & Rismon, Dijerat Pasal Berlapis |
|
|---|
| Blak-blakan Roy Suryo Siap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Polda Ayo Gitu Loh |
|
|---|
| Ini Alasan Jokowi Pilih Pamer Ijazah Asli ke Projo, Tapi Ogah ke Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Aslinya, Tapi Bukan ke Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Jokowi Kabulkan Permintaan Roy Suryo Perlihatkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Bukan di Depan Publik? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sah-Roy-Suryo-Rismon-Sianipar-dan-Dr-Tifa-Jadi-Tersangka-Kasus-Ijazah-Jokowi-Begini-Reaksi-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.