Janggal Kematian Dosen Levi di Kamar Hotel, Sempat Dapat Peringatan: Tau-Tau Meninggal

Hubungan DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang dengan AKBP Basuki ternyata sudah diketahui oleh beberapa orang.

Editor: Rita Lismini
Istimewa / TIKTOK/dididwi6
TEWASNYA DOSEN UNTAG - Senior Dosen Untag bongkar rahasia korban dengan AKBP Basuki, Jumat (11/21/2025). 

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto.

"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved