Viral di Media Sosial

Kebaikan Abdul Muis, Bantu Guru Honorer SMAN 1 Lutra 10 Bulan Tak Digaji, Malah dipidana dan Dipecat

Abdul Muis bersama rekannya Rasnal dilaporkan dan dipecat sebagai Guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulsel karena dituding melakukan pungutan liar. 

Editor: Rita Lismini
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
PEMECATAN GURU - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat buntut dana komite sekolah sebesar Rp 20 ribu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Abdul Muis bersama rekannya Rasnal dilaporkan dan dipecat sebagai Guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulsel karena dituding melakukan pungutan liar. 

Dugaan pungutan liar itu dipatok sebesar Rp 20 ribu per siswa setiap bulannya.  

Sosok pelapor Abdul Muis dan Rasnal adalah alumni muridnya sendiri, Faisal Tanjung. 

Faisal Tanjung merasa tidak terima jika ada sekolah yang memaksa siswanya untuk memberikan iuran sebesar Rp 20 ribu. 

Padahal ketika ditelusuri Rasnal dan Abdul Muis merasa iba dengan nasib guru honorer yang tak digaji sejak 2018.

Awalnya diceritakan Risnawati, dirinya dan sejumlah rekan guru honorer mengadu kepada Kepala SMAN 1 Luwu Utara saat itu, Rasnal, terkait honor mereka yang belum terbayarkan selama 10 bulan.
 
Hal itu lantaran sebanyak 10 guru honorer tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Status administrasi yang terblokir ini secara otomatis membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima upah dari sumber Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami sampaikan kalau kami tidak dapat gaji, tapi tetap harus beli bensin untuk ke sekolah,” ujar Risnawati, Sabtu (15/11/2025).

Mereka terpaksa menjalankan tugas mendidik anak bangsa selama hampir satu tahun, tepatnya 10 bulan, tanpa upah yang jelas.

“Selama 10 bulan itu, guru-guru kadang mengumpulkan uang untuk diberikan ke kami agar bisa membeli bensin dan berangkat ke sekolah,” katanya.
 
Upaya ini berhasil memulihkan semangat mengajar dan memastikan kegiatan sekolah berjalan normal.

Namun, inisiatif yang didasari rasa kemanusiaan ini terpaksa dihentikan hingga berbuntut panjang ke ranah hukum.

“Kami menerima insentif dari dana komite sejak 2018 sampai 2021. Pada 2021, dana komite dihentikan karena masalah ini,” jelasnya.

Risnawati menegaskan pembayaran dana komite itu tidak pernah dipaksakan.

“Kami tidak memaksa untuk bayar dana komite, jadi yang tidak mampu tidak perlu bayar,” tegasnya.

Ia juga menyebut Rasnal dan Abdul Muis merupakan sosok pimpinan yang komunikatif dan transparan terhadap guru honorer.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved