Senin, 27 April 2026

OTT KPK

Wamendagri Bima Arya Sentil Bupati Pekalongan: Jabatan Kepala Daerah Bukan Mata Pencaharian 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto blak-blakan sentil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang terjerat kasus korupsi. 

Editor: Rita Lismini
Instagram/@bupatipekalongan/@bimaaryasugiarto
KASUS BUPATI PEKALONGAN - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kiri) yang blak-blakan menyentil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan (kanan), Sabtu (7/3/2026). Bima Arya menyebutkan seharusnya seorang Kepala Daerah cepat belajar soal hukum bukannya menjadi sebuah alasan untuk melakukan korupsi melalui bisnis keluarga. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto blak-blakan sentil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang terjerat kasus korupsi. 

Sebelumnya Fadia Arafiq mengaku tidak memahami tata kelola pemerintahan sehingga tidak menyadari selama ini melakukan korupsi. 

Menurut Bima Arya, jika seorang kepala daerah tetap melakukan praktik korupsi setelah menjabat cukup lama, maka alasan tidak memahami sistem pemerintahan sulit diterima.

"Kalau masih juga menjadi pelaku korupsi, itu namanya bukan tidak paham, tapi bisa jadi kesengajaan," kata Bima Arya kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2026).

Seharusnya Cepat Belajar

Bima Arya menegaskan, apabila benar seorang kepala daerah merasa belum memahami seluk-beluk tata kelola pemerintahan, maka yang bersangkutan seharusnya berupaya cepat mempelajarinya.

Ia menilai seorang bupati memiliki banyak akses untuk belajar, termasuk dengan meminta bantuan akademisi maupun birokrat senior.

"Karena banyak sekali program pembekalan dari pemerintah pusat terkait kapasitas untuk membangun pemerintahan yang bersih dan melayani," tegas dia.

Menurutnya, kepala daerah dapat dengan mudah memanggil pakar dari kampus atau pejabat berpengalaman untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pemerintahan yang benar.

Jabatan Kepala Daerah Bukan Mata Pencarian
Lebih jauh, Bima Arya mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah seharusnya dipandang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar profesi untuk mencari penghasilan.

Ia menilai setiap orang yang memutuskan maju sebagai kepala daerah pasti membawa visi terbaik bagi wilayah yang dipimpinnya.

"Konsekuensinya, agar visi bisa terealisasi kepala daerah harus paham cara mewujudkan itu, termasuk di dalamnya tata kelola pemerintahan yang meliputi juga pengelolaan keuangan daerah," imbuh Bima Arya.

Pengakuan Fadia di Hadapan KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dalam pemeriksaan intensif, Fadia Arafiq mengaku dirinya bukan berasal dari latar belakang birokrat.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Fadia menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya dikenal sebagai seorang musisi dangdut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved