Kamis, 14 Mei 2026

Berita Rejang Lebong

Disnakertrans Rejang Lebong Ingatkan Warga Waspada Tawaran Kerja Ilegal ke Luar Negeri

Disnakertrans Rejang Lebong mengingatkan warga agar waspada terhadap tawaran kerja ilegal ke luar negeri.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
DISNAKERTRANS REJANG LEBONG- Foto Kantor Disnakertrans Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup. Masyarakat diminta waspadai tawaran pekerjaan ilegal diluar negeri. 

Ringkasan Berita:
  1. Disnakertrans Rejang Lebong mengingatkan bahaya kerja ilegal luar negeri.
  2. Sebanyak 13 calon pekerja migran sedang menjalani pelatihan resmi.
  3. Jepang dan Malaysia jadi negara tujuan dominan pekerja migran.
  4. Disnakertrans menyusun surat edaran pencegahan TKI ilegal.
  5. Warga diminta melapor jika menemukan perekrutan ilegal.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak memiliki prosedur resmi atau ilegal.

Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, M Andhy Afriyanto, mengatakan saat ini terdapat 13 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran asal Rejang Lebong yang sedang menjalani tahapan pelatihan melalui agen penyalur resmi.

Menurutnya, para calon pekerja migran tersebut masih menunggu proses kelulusan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

“Untuk pendaftaran pertama tahun ini ada 13 orang. Saat ini mereka masih menjalani pelatihan di agen-agen. Kita masih menunggu apakah mereka lulus dan diberangkatkan atau tidak,” sampai Andhy kepada wartawan TribunBengkulu.com pada Selasa (12/5/2026).

Ia menyebut, negara tujuan pekerja migran asal Rejang Lebong saat ini didominasi Jepang dan Malaysia.

"Kalau untuk negara, kebanyakan Jepang dan Malaysia," lanjutnya.

Disnakertrans Susun Surat Edaran Pencegahan TKI Ilegal

Disnakertrans Rejang Lebong juga melakukan langkah antisipasi terhadap keberangkatan pekerja migran ilegal.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyebarkan surat edaran ke desa-desa terkait perbedaan penyaluran tenaga kerja legal dan ilegal.

Selain itu, pihaknya juga sedang merumuskan surat edaran yang nantinya akan diterbitkan langsung oleh Bupati Rejang Lebong.

“Kami sudah membuat surat edaran ke desa-desa terkait mana yang legal dan mana yang ilegal. Sekarang juga sedang dirumuskan surat edaran langsung dari Bupati,” ujarnya.

Andhy meminta masyarakat lebih berhati-hati apabila mendapatkan tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming penghasilan besar maupun proses cepat tanpa prosedur resmi.

Ia menegaskan, berbagai tawaran yang beredar di media sosial belum tentu benar dan aman bagi calon pekerja migran.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved