Berita Rejang Lebong
Hingga Juni 2026, ADD dan DD Tahap I di Rejang Lebong Belum Juga Cair
Pertengahan Tahun 2026, ADD dan DD Tahap Pertama di Rejang Lebong Belum Juga Cair
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Hingga pertengahan tahun 2026, ADD dan DD tahap pertama di Rejang Lebong belum juga cair.
- Keterlambatan pencairan dana tersebut juga berpengaruh pada pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang hingga kini belum diterima sejak awal tahun 2026.
- Keterlambatan penyaluran dana desa hingga memasuki bulan Juni merupakan kondisi yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Hingga 5 Juni 2026, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama di Kabupaten Rejang Lebong belum juga bisa dicairkan.
Kondisi ini menyebabkan berbagai program yang telah direncanakan pemerintah desa belum dapat dilaksanakan meskipun tahun anggaran telah memasuki pertengahan tahun.
Selain berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan desa, keterlambatan pencairan dana tersebut juga berpengaruh pada pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang hingga kini belum diterima sejak awal tahun 2026.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Rejang Lebong, Sofian Effendi, mengaku prihatin dengan keterlambatan pencairan ADD dan DD yang terjadi tahun ini.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana desa hingga memasuki bulan Juni merupakan kondisi yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami sudah tidak bisa berkata apa-apa lagi. Keterlambatan pencairan ini sangat lama karena sudah memasuki pertengahan tahun, sementara dana yang dibutuhkan desa belum juga diterima,"ungkap Sofian saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com pada Jumat (5/6/2026).
Program Desa Belum Dapat Dilaksanakan
Belum cairnya ADD dan DD menyebabkan seluruh program yang telah direncanakan pemerintah desa belum dapat dijalankan.
Baik kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun operasional pemerintahan desa masih menunggu kepastian pencairan dana.
Menurutnya, hampir seluruh pemerintah desa di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mengalami kondisi yang sama karena sumber pembiayaan kegiatan masih bergantung pada dana yang belum disalurkan.
"Sampai saat ini belum ada program desa yang berjalan sebagaimana direncanakan karena dana yang menjadi sumber pembiayaan belum tersedia," katanya.
Baca juga: Heboh Teror Pocong Bersenjata Tajam di Rejang Lebong, Polisi: Waspadai Penyebaran Hoaks
Selain itu, perangkat desa juga belum menerima penghasilan tetap (siltap) sejak Januari 2026. Hal ini tentu sangat berpengaruh bagi para perangkat desa itu sendiri.
Ia berharap Pemkab Rejang Lebong dapat segera menyelesaikan seluruh proses administrasi yang menjadi syarat pencairan ADD dan DD sehingga dana tersebut dapat segera disalurkan ke desa-desa.
"Termasuk siltap teman-teman juga, sudah dua kali lebaran ini belum juga ada titik terangnya,"lanjutnya.
Berita Rejang Lebong Bengkulu
Berita Rejang Lebong Terkini
Berita Rejang Lebong
DD dan ADD di Rejang Lebong
| Heboh Teror Pocong Bersenjata Tajam di Rejang Lebong, Polisi: Waspadai Penyebaran Hoaks |
|
|---|
| Isu Teror 'Pocong Bersenjata Tajam' Beredar di Rejang Lebong, Polisi Ingatkan Waspada Hoax |
|
|---|
| Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Rejang Lebong |
|
|---|
| Banyak Dapur MBG di Rejang Lebong Belum Penuhi Standar IPAL, DLH Minta Segera Diperbaiki |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN di Rejang Lebong Cair Pertengahan Juni 2026, Apakah PPPK Juga Dapat? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Pemkab-RL-10-April-2026.jpg)