Pembunuhan di Curup

Aksi Demo di DPRD Rejang Lebong Bengkulu, Mahasiswa Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Resma Reta

Aksi Demo di Rejang Lebong, Mahasiswa Soroti Mandeknya Kasus Pembunuhan Resma Reta.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
UNJUK RASA – Aliansi Rejang Lebong Melawan menggelar aksi demo di depan DPRD Rejang Lebong pada Rabu (3/9/2025). Mahasiswa menyampaikan 14 tuntutan, salah satunya menyoroti kasus pembunuhan Resma Reta (foto:insert) yang belum terungkap. 

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang saat ini sedang dianalisis untuk mencari petunjuk penting.

Pihak kepolisian terus mendalami setiap petunjuk yang ada. Jika telah ditemukan titik terang, pelaku akan segera diamankan.

"Kami pastikan tidak akan berhenti sebelum ada titik terang. Doakan semoga segera terungkap," tutup Kasat.

Berkali-kali Datangi Polres

Keluarga korban berkali-kali mendatangi Polres Rejang Lebong untuk menanyakan perkembangan penyelidikan.

Meski begitu, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan belum berhasil menemukan pelaku.

Sejak jasad perempuan muda itu ditemukan pada 10 Juni 2025 lalu, polisi berupaya mengungkap siapa pelaku di balik peristiwa tragis tersebut.

Motif pembunuhan pun masih menjadi teka-teki.

Ayah korban, Mungil, mengaku keluarganya terus diliputi rasa sedih dan gelisah setiap mengingat kematian anaknya yang belum jelas penyebab dan pelakunya.

"Sejak hari pertama kejadian, kami berharap penuh pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini. Sampai sekarang kami berharap kasus ini bisa segera terungkap, pelaku yang membunuh anak saya bisa tertangkap," ungkap Mungil.

Ia menuturkan, setiap kali mendatangi Mapolres Rejang Lebong, jawaban yang diterima selalu sama, yakni kasus masih dalam tahap pengembangan.

"Kami ingin pelaku itu segera ditangkap dan dihukum atas perbuatannya, berikan keadilan bagi anak saya," harapnya.

Kakak korban, Ijal, menambahkan keluarga telah berusaha sabar dan memahami bahwa proses hukum tidak bisa instan.

Namun, waktu dua bulan lebih tanpa perkembangan berarti membuat mereka khawatir kasus ini akan sulit diungkap.

"Harapan kami hanya pada polisi. Kami mohon agar kasus ini jangan sampai berhenti di tengah jalan, pelaku harus ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., menegaskan pihaknya tetap melakukan penyelidikan.

Ia membantah anggapan bahwa polisi diam dan tidak bertindak.

Sejumlah saksi terus dimintai keterangan, termasuk upaya mencari bukti-bukti petunjuk lainnya.

"Kami tetap bekerja, proses penyelidikan masih berjalan. Namun, alat bukti dalam kasus ini sangat minim sehingga memerlukan waktu," tutupnya.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved