Rabu, 29 April 2026

Berita Rejang Lebong

923 Calon PPPK Rejang Lebong Siap Dilantik, 217 Lainnya Masih Terancam

923 Calon PPPK Rejang Lebong Siap Dilantik, 217 Lainnya Masih Terancam. Karena masih menunggu hasil keputusan tim.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
KLARIFIKASI - Calon PPPK saat melakukan klarifikasi ke Kantor BKPSDM. Dari total 1.145 peserta, sebanyak 923 orang dinyatakan aman dan siap dilantik dalam waktu dekat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Nasib ribuan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong mulai menemui titik terang.

Dari total 1.145 peserta, sebanyak 923 orang dinyatakan aman dan siap dilantik dalam waktu dekat.

Namun, masih ada 217 calon PPPK lainnya yang nasibnya belum jelas dan berpotensi batal dilantik.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, menjelaskan klarifikasi terhadap 217 orang tersebut masih dalam tahap rekapitulasi.

Sedangkan untuk 923 calon PPPK tidak ada masalah lagi.

Karena dalam uji publik kemarin, tidak ada lagi laporan yang masuk. 

“Untuk 923 sudah clear, tidak ada laporan lagi. Sedangkan yang 217 kemarin sudah kita klarifikasi, hasilnya sedang direkap. Apakah semuanya hadir atau ada yang tidak, sekaligus dicocokkan dengan catatan temuan yang disertai bukti,” beber Dheny kepada TribunBengkulu.com, Rabu (24/9/2025). 

Ia menambahkan, proses klarifikasi masih berjalan. Yakni akan dibawa ke rapat final keputusan Tim Verifikasi Hasil Kelulusan PPPK Pemkab Rejang Lebong.

Jika tidak ada hambatan, pelantikan PPPK tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada bulan ini.

Sementara itu, terkait masa berlaku Surat Keputusan (SK) pengangkatan apakah per lima tahun atau satu tahun, pihaknya belum bisa memberikan kepastian.

“Itu nanti saat pelantikan baru bisa diketahui. Saat ini kami belum bisa menjawab,” tambahnya.

Adapun untuk PPPK tahap kedua, saat ini masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Setelah itu akan dilakukan uji publik dan klarifikasi kembali sebelum penetapan hasil akhir.

Di mana keputusan final tetap ada di Tim Verifikasi Hasil Kelulusan PPPK Pemkab Rejang Lebong

"Tahapannya tetap sama, tapi keputusannya tetap menunggu dari tim," ujar Dheny.

Baca juga: Kakak Rudapaksa Adik Kandung di Rejang Lebong Bengkulu Terancam 20 Tahun Penjara

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved