Kamis, 4 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Kabar Terbaru Nasib PPPK Hasil Seleksi 2024 Pemkab Rejang Lebong, Tak Perlu Panik!

Pemkab Rejang Lebong akhirnya memberi kabar terbaru terkait nasib calon PPPK hasil seleksi PPPK tahun 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
PELANTIKAN PPPK - Foto Kantor BKPSDM Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Calon PPPK Pemkab Rejang Lebong hasil seleksi TA 2024 tak lama lagi bakal dilantik. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong hasil seleksi Tahun Anggaran 2024 masih was-was.

Pasalnya, hingga memasuki awal Oktober 2025, pelantikan yang sudah lama ditunggu belum juga digelar.

Namun, Pemkab Rejang Lebong akhirnya memberi kabar terbaru terkait nasib calon PPPK hasil seleksi PPPK. Prosesi pelantikan calon PPPK itu akan digelar dalam waktu dekat ini. 

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda menegaskan, proses pelantikan akan segera dilakukan.

Ia menyebutkan, untuk calon PPPK tahap pertama tahun 2024, seluruh Surat Keputusan (SK) sudah selesai dan tinggal menunggu pembagian saat prosesi pelantikan.

SK ini terkait dengan 923 calon PPPK yang tidak memiliki masalah atau temuan dalam hasil verifikasi ulang. 

“Sudah final, SK sudah selesai untuk 923 peserta yang hasil verifikasinya tanpa temuan. Insyaallah pelantikan dalam waktu dekat,” kata Erwan kepada TribunBengkulu.com, pada Rabu (1/10/2025).

Sementara itu, bagi peserta yang masih memiliki temuan, prosesnya tetap berjalan. Pihaknya meminta pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Ini berkaitan dengan sejumlah temuan administrasi pasca verifikasi ulang.

Erwan memastikan, prinsip kehati-hatian diambil agar rekrutmen PPPK berlangsung fair, transparan, dan hak peserta yang lulus benar-benar terjamin. 

“Besok, Kamis (2/10/2025) kita pemaparan ke Kejari. Kalau sudah clear, tentu akan segera diproses juga pelantikannya,” beber Erwan.

Sementara itu, untuk calon PPPK tahap kedua, ia menyebut masih menunggu proses pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) di BKN.

Jika telah selesai, tentu akan segera dilantik juga. Pihaknya mengimbau para calon PPPK tidak khawatir dan bersabar menunggu.

Kemudian untuk tidak terpengaruh hasutan oknum-oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkan keadaan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved