Jumat, 5 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Hingga Juni 2026, Belum Ada Pembangunan di Rejang Lebong yang Berjalan

Hingga awal Juni 2026, belum ada kegiatan pembangunan fisik APBD Rejang Lebong yang berjalan di lapangan.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
BELUM BERJALAN - Foto Jalan Cokro Kelurahan Talang Rimbo Baru, salah satu lokasi yang rencananya dibangun di tahun 2026 ini. Hingga saat ini belum ada satupun kegiatan pembangunan yang mulai dilaksanakan oleh Pemkab Rejang Lebong. 

Ringkasan Berita:
  1. Hingga awal Juni 2026 belum ada pembangunan fisik APBD berjalan di Rejang Lebong.
  2. PBJ Setdakab menyebut belum ada kegiatan masuk proses tender.
  3. OPD disebut bertanggung jawab menyiapkan dokumen pengadaan.
  4. DPRD khawatir keterlambatan berdampak pada serapan anggaran.
  5. DPRD meminta percepatan administrasi dan pengadaan pembangunan

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Hingga awal Juni 2026 atau memasuki pertengahan Tahun Anggaran (TA) 2026, belum terlihat satu pun kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong yang berjalan di lapangan.

Padahal, sejumlah program pembangunan infrastruktur seperti peningkatan jalan, pembangunan drainase, dan berbagai pekerjaan fisik lainnya menjadi kebutuhan yang dinantikan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Belum Ada Proses Tender

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Rejang Lebong, Zerly, saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com membenarkan hal tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kegiatan fisik yang memasuki tahapan pelaksanaan.

Bahkan, menurutnya, belum ada satu pun item kegiatan yang diajukan ke proses lelang maupun tender.

"Untuk saat ini memang belum ada kegiatan yang naik proses lelang atau tender," ungkap Zerly saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com pada Kamis (4/6/2026).

Namun, saat ditanya mengenai penyebab belum berjalannya proses pengadaan tersebut, Zerly mengaku tidak mengetahui secara rinci karena hal itu merupakan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sebagai pelaksana kegiatan.

Menurutnya, setiap OPD memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan dokumen perencanaan dan pengadaan sebelum kegiatan dapat diproses melalui mekanisme tender maupun pengadaan lainnya.

"Belum ada yang masuk, silahkan tanya ke OPD-nya langsung ya," singkatnya.

DPRD Khawatir Berdampak pada Serapan Anggaran

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin, mempertanyakan belum berjalannya kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari APBD tersebut.

Menurut Rizal, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena saat ini tahun anggaran telah memasuki pertengahan tahun.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved