Berita Selebriti

Bukan Karena Orang Ketiga, Terkuak Isi Gugatan Andre Taulany Bocor Singgung soal Orang Tua

Terkuak alasan Andrea Taulany menceraikan Erin Taulany, ternyata bukan karena orang ketiga.

Editor: Yuni Astuti
Instagram
ANDRE TAULANY GUGAT CERAI - Gugat cerai Erin Taulany, kini terbingkar isu gugatabn Andre Taulany, Kamis (16/10/2025). 

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memberikan kesempatan terakhir ke Rien Wartia Trigina atau Erin untuk menjalani mediasi dengan Andre Taulany.

Sidang mediasi terkait perceraian Andre Taulany dan Erin dijadwalkan kembali digelar Jumat (17/10/2025) dan wajib dihadiri oleh kedua belah pihak.

Galih Rakasiwi, kuasa hukum Andre Taulany, menyampaikan apresiasi ke majelis hakim atas keputusan tersebut.

"Majelis hakim sudah mengambil keputusan memberi kesempatan terakhir (Erin untuk hadir dalam sidang mediasi)," kata Galih Rakasiwi, Rabu (15/10/2025), seperti dikutip Kompas.com.

Seharusnya sidang hari ini dijadwalkan untuk pembacaan hasil mediasi antara Andre Taulany dan Erin.

Namun, Erin disebut tidak bisa hadir karena sakit dan telah memberikan surat keterangan dokter.

"Majelis hakim ngasih kesempatan terakhir, hari Jumat besok (untuk mediasi)," ucap Galih.

Ketidakhadiran Erin membuat majelis hakim menilai proses mediasi belum lengkap.

Oleh sebab itu, hakim memberi kesempatan terakhir bagi kedua belah pihak untuk hadir pada Jumat esok.

"Mediator dan majelis hakim sudah sepakat memberi kesempatan terakhir hari Jumat ini, karena kalau terus berlarut-larut kasihan Pak Haji (Andre) yang sudah datang setiap sidang," ucap Galih.

Jika Erin kembali tidak hadir pada sidang Jumat nanti, maka mediasi dinyatakan gagal dan proses perceraian akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Apapun nanti keputusannya, dihadiri atau tidak oleh termohon (Erin), tidak ada lagi kata mediasi," kata Galih.

Tiga Kali Gugat Cerai

Sebagai informasi, Andre Taulany sudah pisah rumah dengan Erin Wartia selama setahun terakhir.

Andre Taulany sudah meninggalkan rumahnya dan menetap di sebuah apartemen.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved