Berita Selebritas
Eks Pengacara Tagih Bayaran Rp250 Juta ke Raffi Ahmad Ungkit Bela Saat Kasus Narkoba
Respons Raffi Ahmad soal tudingan belum membayar honor Rp250 juta kepada mantan pengacara
Ringkasan Berita:
- Raffi Ahmad saat ditagih uang Rp250 juta oleh mantan pengacara yang pernah membantunya saat terjerat kasus narkoba pada 2013 silam.
- Raffi Ahmad pernah ditangkap penyidik kepolisian di rumahnya di Lebak Bulus karena penemuan barang bukti berupa linting ganja dan sejenis ekstasi (14 MDMA).
- Raden Nuh mengaku belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad tersebut.
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan pengacara Raffi Ahmad menagih bayaran sebesar Rp250 juta atas jasa hukum yang pernah diberikan saat sang artis tersandung kasus narkoba.
Klaim tersebut kembali mencuat setelah sang pengacara mengungkit peran dan dukungannya di masa sulit Raffi.
Seperti diketahui, tahun 2013 Raffi Ahmad pernah ditangkap penyidik kepolisian di rumahnya di Lebak Bulus karena penemuan barang bukti berupa linting ganja dan sejenis ekstasi (14 MDMA).
Kini mantan pengacara yang bernama Raden Nuh mengaku belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad tersebut.
Menanggapi hal itu, Raffi yang berjalan di belakang Nagita Slavina memilih bungkam.
Ayah tiga anak itu berusaha menghindari kejaran wartawan.
Raffi malah mengalihkan perhatian awak media agar membahas soal Gading Marten, yang sudah lebih dahulu keluar ruangan.
"Gading mau nikah, Gading mau nikah (menunjuk Gading)," kata Raffi, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Cumicumi, Selasa (11/11/2025).
Pemilik nama lengkap Raffi Farid Ahmad itu lantas bergegas masuk ke dalam mobil.
"Gading mau nikah tuh," ucap Raffi sembari berjalan menuju mobilnya.
Baca juga: Blak-blakan Mahfud MD Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Raden Nuh muncul mengklaim belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad tersebut.
Cerita ini berawal dari tahun 2013, ketika ia ikut membantu menangani kasus narkoba yang sempat menyeret nama Raffi Ahmad.
Dua belas tahun berlalu, pada 2025, Raden Nuh kembali mengungkit kisah lama tersebut dan menuntut kejelasan soal honor yang belum dibayar.
Seperti diketahui, pada tahun 2013 lalu, Raffi Ahmad pernah diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di Lebak Bulus.
Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti berupa linting ganja dan ekstasi (14 MDMA).
| Prewedding Tak Biasa Shella Konten Kreator OKB, Warganet: Cuma Nanya kok Ga Ada Maksud Lain |
|
|---|
| Momen Haru Sabrina Adfi dan Stenly Lihat Baby Archin Lewat USG 4D, Bikin Penasaran |
|
|---|
| Derita 179 Korban Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty: Kerugian Rp8,1 Miliar, Sudah Ada 9 Orang Meninggal |
|
|---|
| Ayushita Lepas Masa Lajang, Resmi Menikah dengan Bassist Barasuara Gerald Situmorang |
|
|---|
| Reaksi Atta Halilintar Usai Ibunya Posting Foto Keluarga Tanpa Aurel: Tidak Diajak Jangan ikut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Respons-Raffi-Ahmad-soal-tudingan-belum-membayar-honor-Rp250-juta-kepada-mantan-pengacara.jpg)