Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Seluma

Baznas Turun Langsung Cek Rumah Lapuk Pasangan Lansia di Tanjung Seru Seluma

Senin, Baznas Cek Rumah Lawas Warga Desa Tanjung Seru Seluma, Pemdes Bantah Tak Pernah Terima Bantuan

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Yayan Hartono
BLT DD: Foto Lawas (83) warga Desa Tanjung Seru menerima BLT DD tahun 2025. Sehingga Pemdes Desa Tanjung Seru membantah jika Lawas ini mengaku tidak pernah menerima BLT DD 

Ringkasan Berita:
  • Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma turun langsung mengecek kondisi kediaman Lawas, pada Senin (18/5/2026).
  • Pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi rumah dan kehidupan Lawas bersama keluarganya.
  • Jika memenuhi kriteria penerima bantuan rumah tidak layak huni, maka Baznas akan mengusulkan program bedah rumah bagi Lawas.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Keluhan Lawas (83), warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan yang mengaku tidak pernah menerima bantuan pemerintah selama ini, langsung mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma Teddy Rahman merespons cepat persoalan tersebut dengan memerintahkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma turun langsung mengecek kondisi kediaman Lawas pada Senin (18/5/2026).

Kepala Baznas Seluma, Alfajri mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi rumah dan kehidupan Lawas bersama keluarganya.

Jika nantinya memenuhi kriteria penerima bantuan rumah tidak layak huni, maka Baznas akan mengusulkan program bedah rumah bagi Lawas.

“Perintah dari bupati, Senin nanti kami turun langsung mengecek kondisi rumah pak Lawas. Jika memenuhi syarat akan kita bantu, termasuk kemungkinan program bedah rumah,” kata Alfajri, dikonfirmasi siang Jumat (15/5/2026).

Persoalan ini mencuat setelah Lawas mengaku, selama ini tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah, padahal dirinya tinggal di rumah sederhana dengan kondisi ekonomi terbatas.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Pemerintah Desa Tanjung Seru.

Sekretaris Desa Tanjung Seru, Khaidil Ikhlas mengatakan, Lawas sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial selama dua tahun berturut-turut.

Menurutnya, Lawas menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024 hingga 2025.

TAK TERSENTUH BANTUAN: Inilah Lawas (83) warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan berfoto di depan rumahnya Kamis (14/5/2026). Di usia senja ini, Lawas berharap ada bantuan dari pemerintah untuk kehidupannya yang lebih layak
TAK TERSENTUH BANTUAN: Inilah Lawas (83) warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan berfoto di depan rumahnya Kamis (14/5/2026). Di usia senja ini, Lawas berharap ada bantuan dari pemerintah untuk kehidupannya yang lebih layak (Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono)

“Tidak benar jika Lawas menyebut tidak pernah menerima bantuan. Tahun 2024 dan 2025 beliau menerima BLT DD dan BPNT, bahkan anaknya juga menerima bantuan,” ujar Khaidil.

Pada tahun 2026 nama Lawas tidak lagi masuk dalam daftar penerima BLT DD karena keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Selain itu, penerima BLT DD tahun 2026 diputuskan secara bergiliran melalui musyawarah desa yang belum pernah menerima bantuan juga bisa mendapatkan kesempatan.

“Tahun 2026 memang pak Lawas ini tidak lagi menerima karena keterbatasan anggaran. Penerima BLT DD ini bergiliran sesuai hasil musyawarah bersama BPD,” jelasnya.

Meski demikian, Khaidil mengakui pihak pemerintah desa tidak melakukan sosialisasi kepada warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan tahun 2026 ini.

Baca juga: Puskaki Bengkulu Kritisi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Seluma

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved